BEM FKIP Uhamka Gelar Seminar Nasional, Soroti Kerentanan Profesi Guru dari Perspektif Hukum dan Pendidikan

BEM FKIP Uhamka Gelar Seminar Nasional, Soroti Kerentanan Profesi Guru dari Perspektif Hukum dan Pendidikan
BEM FKIP Uhamka menggelar Seminar Pendidikan Nasional bertajuk “Guru Sebagai Profesi Rentan dalam Konteks Pendidikan: Tinjauan Hukum dan Pedagogis” di Aula Ahmad Dahlan FKIP Uhamka, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Foto: Uhamka.

TVMU.TV - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) menggelar Seminar Pendidikan Nasional bertajuk “Guru Sebagai Profesi Rentan dalam Konteks Pendidikan: Tinjauan Hukum dan Pedagogis” di Aula Ahmad Dahlan FKIP Uhamka, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan akademisi dan praktisi untuk membahas posisi strategis sekaligus kerentanan profesi guru di tengah dinamika pendidikan nasional. Seminar diikuti peserta secara luring dan daring serta dihadiri jajaran pimpinan fakultas.

Dekan FKIP Uhamka, Purnama Syae Purrohman, menilai tema seminar relevan dengan kondisi saat ini, di mana guru tidak hanya menjalankan fungsi pendidikan, tetapi juga menghadapi tantangan dari aspek hukum dan pedagogis.

“Semoga melalui seminar ini, kita mendapat insight yang komprehensif agar profesi guru tetap terlindungi dan dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan II Samsul Maarif, Wakil Dekan III Hadinaredi, dan Wakil Dekan IV Amirullah.

Sebagai narasumber, BEM FKIP Uhamka menghadirkan Maneger Nasution yang juga dosen Fakultas Hukum Uhamka, serta Lelly Qodariah. Keduanya membahas tantangan hukum yang dihadapi guru serta pendekatan pedagogis dalam menghadapi perubahan sistem pendidikan.

Dalam diskusi, mengemuka bahwa profesi guru semakin kompleks, tidak hanya dituntut meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga harus memahami aspek perlindungan hukum di tengah meningkatnya dinamika interaksi di lingkungan pendidikan.

Kegiatan ini juga dikaitkan dengan upaya mendukung Sustainable Development Goals, khususnya tujuan keempat terkait pendidikan berkualitas. Penguatan peran dan perlindungan guru dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui seminar ini, BEM FKIP Uhamka berharap dapat mendorong kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan profesi guru sekaligus memperkuat kapasitas pendidik dalam menghadapi tantangan hukum dan pedagogis di era modern.