FISIP UMJ Dorong Percepatan Pendidikan Profesi Pekerja Sosial di Indonesia

FISIP UMJ Dorong Percepatan Pendidikan Profesi Pekerja Sosial di Indonesia
FISIP UMJ menjadi tuan rumah FGD perumusan pendirian Pendidikan Profesi Pekerja Sosial (Peksos) yang digelar secara hybrid di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ dan melalui Zoom Meeting, Selasa (12/5/2026). Foto: UMJ.

TVMU.TV - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (FISIP UMJ) menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) perumusan pendirian Pendidikan Profesi Pekerja Sosial (Peksos) yang digelar secara hybrid di Aula Kasman Singodimedjo FISIP UMJ dan melalui Zoom Meeting, Selasa (12/5/2026).

Forum tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan untuk mempercepat pembentukan pendidikan profesi pekerja sosial yang hingga kini belum berjalan secara operasional di Indonesia.

Dekan FISIP UMJ, Evi Satispi, mengatakan pendidikan profesi pekerja sosial menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan sosial di masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan seperti kemiskinan, keterlantaran, disabilitas, kekerasan terhadap perempuan dan anak, kesehatan mental, hingga rehabilitasi sosial membutuhkan tenaga pekerja sosial profesional yang memiliki kompetensi dan etika kuat.

“Pendidikan profesi pekerja sosial ini harus segera diwujudkan. Kita perlu menyiapkan langkah konkret dan tindak lanjut ke kementerian agar profesi pekerja sosial memiliki legitimasi yang kuat,” ujar Evi.

Senada dengan itu, Ketua Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UMJ, Rahmawati, menilai peningkatan persoalan sosial di Indonesia harus diimbangi dengan kehadiran pekerja sosial profesional yang mampu memberikan layanan optimal kepada masyarakat.

“Pendirian pendidikan profesi pekerja sosial adalah hal yang mendesak dilakukan. Hal ini disebabkan semakin kompleks dan meningkatnya masalah-masalah sosial di Indonesia,” katanya.

Rahmawati menjelaskan, terdapat dua tantangan utama dalam pendirian pendidikan profesi pekerja sosial, yakni belum adanya izin badan penyelenggara dari pemerintah dan belum disahkannya kurikulum resmi oleh Asosiasi Pendidikan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial Indonesia.

Karena itu, forum merekomendasikan pemerintah segera menerbitkan izin penyelenggaraan Pendidikan Profesi Pekerja Sosial sekaligus mempercepat penyusunan dan pengesahan kurikulum nasional.

Ketua Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), Puji Pujiono, menyebut pendidikan profesi pekerja sosial perlu dibangun di atas empat pilar utama, yakni analisis kebutuhan pasar kerja, kesiapan dosen residen, kurikulum berbasis praktik selama 660 jam, dan kesiapan akreditasi program studi S1/D4 Kesejahteraan Sosial minimal terakreditasi B.

“Pilar tersebut meliputi analisis kebutuhan pasar kerja, kesiapan dosen residen, kurikulum berbasis praktik selama 660 jam, serta kesiapan akreditasi program studi S1/D4 Kesejahteraan Sosial minimal terakreditasi B,” ujar Puji.

Sementara itu, Ketua APKPSI, Rudi Saprudin Darwis, menjelaskan kurikulum pendidikan profesi pekerja sosial dirancang sebanyak 24 SKS selama dua semester dengan fokus utama pada praktik lapangan.

Ia menambahkan, program profesi tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi lulusan kesejahteraan sosial, tetapi juga terbuka bagi lulusan bidang lain melalui mekanisme matrikulasi.

Ketua Dewan Eksekutif Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK), M.R. Khairul Muluk, turut menyatakan kesiapan lembaganya mendampingi proses akreditasi minimum pendidikan profesi pekerja sosial.

“Penyusunan instrumen akreditasi yang spesifik penting dilakukan agar sesuai dengan karakter profesi pekerja sosial,” tegasnya.

Selain membahas legalitas dan akreditasi, forum juga mendiskusikan profil lulusan pendidikan profesi pekerja sosial. Lulusan program tersebut diharapkan mampu berperan sebagai konselor psikososial, pengelola lembaga layanan sosial, pemberdaya komunitas, analis kebijakan sosial, hingga peneliti dan pendidik.

FGD menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya penyusunan draft kurikulum dan borang dalam waktu satu minggu serta percepatan audiensi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial PP Muhammadiyah, sejumlah perguruan tinggi nasional seperti Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Sumatera Utara, serta berbagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA).