Busyro Muqoddas Tolak Keberadaan RUU Kesehatan
TVMU.TV - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas berpendapat Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan tidak sesuai dengan nilai-nilai UUD 1945. Oleh karenanya, RUU Kesehatan perlu ditinjau ulang.
"Kami menyimpulkan bahwa RUU ini sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai fundamental yang menjadi komitmen bangsa ini sejak awal sampai akhir nanti, yang ada di dalam empat alinea Pembukaan UUD 1945," kata Busyro saat konferensi pers di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Menurut Busyro, RUU Kesehatan ini begitu penting, karena berkaitan dengan kepentingan hidup masyarakat luas, bahkan persoalan hidup dan matinya seseorang.
Kemudian, ia pun menyoroti soal cara penyusunan RUU Kesehatan. Baginya, penyusunannya RUU Kesehatan tidak sesuai dengan prosedur serta etika demokrasi.
"Tata krama akademik perumusan ini tidak mencerminkan sopan santun prosedur yang tertib, misalnya melibatkan masyarakat secara proposional dan secara jujur, bukan melibatkan dalam arti performa, tetapi juga substansinya kemudian dikandasi. Sering kali pemerintah dan DPR seperti itu," jelas Busyro.
Terkait peran pemerintah serta DPR dalam RUU Kesehatan ini, Busyro menilai bahwa pemerintah serta DPR tidak memperhatikan kedaulatan rakyat.
"Kami mengajak pemerintah, DPR, serta ketua umum partai politik kapan lagi kalau tidak sekarang untuk menunjukkan kejujuran, yaitu kembali kepada originalitas Pembukaan UUD 1945 dan buktikan ini ditinjau ulang, kami semua siap untuk memberikan masukan yang lebih detail, atau ditolak atau dibatalkan," ungkapnya.
Busyro pun menegaskan Muhammadiyah bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, serta Forum Peduli Kesehatan menyatakan sikap menolak keberadaan RUU Kesehatan dan mendorong RUU Kesehatan dikeluarkan dari Prolegnas 2023.
VIDEO: Suksesi Kepemimpinan 2024
Comments (0)