Busyro Tegaskan Peran Muhammadiyah dalam Penguatan Hukum Berbasis Ilmu
TVMU.TV - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, menegaskan kesiapan Muhammadiyah untuk berkontribusi dalam memperkuat sistem hukum nasional melalui kerja sama strategis dengan Mahkamah Agung (MA) RI. Hal ini disampaikannya usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Ruang Koesoemah Atmadja, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).
Menurut Busyro, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret Muhammadiyah dalam mengintegrasikan nilai Islam berkemajuan dengan penguatan sektor hukum berbasis ilmu pengetahuan.
“Muhammadiyah adalah gerakan Islam, tetapi berbasis ilmu. Pemikiran, komitmen, dan amal-amal Muhammadiyah diintegrasikan untuk kepentingan rakyat, kepentingan bangsa, dan kepentingan negara sekaligus,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kolaborasi ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan harus ditindaklanjuti melalui program nyata, khususnya dalam bidang pendidikan hukum, pelatihan, riset kebijakan, serta penguatan etika profesi.
“Insyaallah SDM di Muhammadiyah dengan segala keterbatasannya cukup untuk itu,” katanya.
Busyro menjelaskan, Muhammadiyah memiliki kekuatan infrastruktur pendidikan yang luas, dengan sekitar 170 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, termasuk lebih dari 40 fakultas hukum dan sekolah tinggi ilmu hukum. Jaringan ini dinilai menjadi modal penting dalam mendukung pengembangan sistem hukum nasional.
Selain itu, berbagai elemen Muhammadiyah seperti Majelis Hukum dan HAM, Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP), serta lembaga bantuan hukum siap terlibat dalam implementasi kerja sama tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang tidak hanya normatif, tetapi juga mampu menjawab persoalan sosial yang berkaitan dengan penegakan hukum di lapangan.
“Kami punya agenda untuk melakukan gerakan ilmu melalui pendekatan hukum, lewat riset-riset dan kajian-kajian, termasuk problem-problem non-hukum yang berhubungan dengan proses penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Busyro menyebut kerja sama dengan Mahkamah Agung merupakan bagian dari upaya Muhammadiyah memperluas sinergi dengan lembaga penegak hukum. Sebelumnya, Muhammadiyah telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tengah menjajaki kolaborasi dengan Kejaksaan Agung.
Melalui langkah ini, Muhammadiyah berharap dapat berkontribusi dalam membangun sistem hukum yang lebih berkeadilan, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.