Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, UM Palembang Gelar Seleksi Satgas PPKS

Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, UM Palembang Gelar Seleksi Satgas PPKS
UM Palembang menggelar seleksi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Jumat (26/4/2024). Foto: UM Palembang.

TVMU.TV - Dalam upaya pencegahan tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kampus, Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang menggelar seleksi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Jumat (26/4).

Adapun Tim Panitia Seleksi terdiri dari Asvic Helida selaku Koordinator, Helyadi dan Abdul Latif Mahfuz dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan.

Koordinator, Asvic Helida menyampaikan bahwa seleksi ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek Dikti No 30 2021 yang mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas PPKS yang berfungsi dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Menurut dia, salah satu tugas perguruan tinggi di antaranya mencegah tindakan dan perilaku yang mengarah pada terjadinya tindakan kekerasan seksual di kampus.

“Satgas ini tidak hanya sekedar mengatur pencegahan namun juga melakukan penanganan jika terjadi sebuah kasus kekerasan seksual,” kata Asvic Helida seperti dikutip dari um-palembang.ac.id, Jumat (26/4).

Asvic Helida menambahkan, komposisi Satgas PPKS UM Palembang akan terdiri dari beberapa unsur seperti mahasiswa, tenaga kependidikan dan dosen.

“Universitas Muhammadiyah Palembang berkomitmen untuk mendukung keberadaan Satgas PPKS kedepan” pungkasnya.

VIDEO: UM Palembang Luluskan 757 Mahasiswa