Dam Jemaah Haji Indonesia Dipotong di Tanah Suci, Mayoritas Daging Disalurkan untuk Palestina
TVMU.TV - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan daging hewan dam dari pembayaran jemaah haji tamattu Indonesia tahun 1447 Hijriah akan dipotong di Tanah Suci dan sebagian besar disalurkan untuk warga Palestina serta masyarakat Timur Tengah yang membutuhkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil usai Salat Jumat di Kantor Daerah Kerja Makkah pada Jumat (22/5/2026). Ia menjelaskan, proses pemotongan hewan dam dijadwalkan dimulai pada 10 Zulhijah 1447 H atau Rabu (27/5/2026) di lokasi pemotongan resmi Adahi di Tanah Haram.
“Sebagian besar itu untuk warga Palestina. Sebagian lagi untuk saudara-saudara kita di Timur Tengah yang membutuhkan,” ujar Dahnil.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar manfaat dam jemaah haji Indonesia dapat menjangkau masyarakat yang terdampak krisis kemanusiaan, khususnya di Palestina.
Dahnil menjelaskan, hingga Jumat pukul 20.00 waktu setempat, total pembayaran dam jemaah haji Indonesia tercatat mencapai 140.536 hadyu. Dari jumlah itu, sebanyak 102.037 hewan akan dipotong di Tanah Suci melalui program Adahi, sementara 38.499 hewan dipotong di Indonesia.
Selain itu, terdapat 3.963 jemaah yang memilih membayar dam melalui puasa, sedangkan jemaah yang menjalankan haji ifrad tercatat sebanyak 2.011 orang.
Ia menambahkan, proses pemotongan di Adahi nantinya akan disaksikan langsung oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah, perwakilan jemaah, serta wartawan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dam.
“Pihak Adahi sudah sepakat dengan permintaan pemerintah untuk membantu penyaluran daging tersebut,” katanya.
Dahnil juga memastikan sistem pembayaran dam tahun ini lebih tertata dibanding musim haji sebelumnya. Menurut dia, setiap jemaah kini menerima notifikasi melalui telepon seluler setelah pembayaran dilakukan sehingga proses pemotongan dapat dipantau secara langsung.
“Tahun ini melonjak drastis dan tidak ada pemotongan ilegal seperti dulu,” ujarnya.
Ia menyebut pencatatan dam pada musim haji 2026 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar 10 ribu ekor tercatat secara resmi.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), lanjut Dahnil, akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemotongan dan distribusi daging agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan syariat dan prinsip pelayanan haji yang transparan. (Fini Auliany/ MCH 2026)