Dapatkan IPP Tetap dari Kemkominfo, tvMu Siap Siaran Digital

Dapatkan IPP Tetap dari Kemkominfo, tvMu Siap Siaran Digital
Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Setelah mengikuti serangkaian uji layak oprasi (ULO) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Tv Muhammadiyah atau tvMu berhasil lolos dan mendapatkan izin penyelenggara penyiaran (IPP) tetap.

Direktur tvMu, Makroen Sanjaya menyampaikan, dengan mendapatkan IPP tetap ini tvMu berkomitmen untuk menjadi lembaga penyiaran Islam yang berkemajuan.

Selain itu, ia mengatakan, tvMu terus berbenah untuk menjadi stasiun Tv muslim milik persyarikatan Muhammadiyah yang berkualitas dan berkemajuan untuk memberikan tontonan yang mencerahkan umat.

Demikian hal ini disampaikan Makroen dalam keterangan tertulisnya, Ahad (1/5/2022).

Sebagai salah satu Tv digital, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini menyatakan, bahwa tvMu akan menjunjung nilai relegiusitas, pendidikan dan kebangsaan.

Di sisi lain, Makroen pun menuturkan, ada sejumlah tahapan yang diikuti tvMu selama menjalani proses ULO.

Adapun tahapan tersebut di antaranya pengecekan administrasi perusahaan, serta uji kelayakan operasional. Hingga akhirnya, tvMu berhasil lolos dana mendapatkan izin IPP tetap untuk 10 tahun kedepan.

Kemudian, Makroen mengaku bersyukur dengan adanya IPP tetap sehingga menjadi penyemangat tvMu untuk menjadi lebih baik kedepan.