DPM dan BEM Fakultas Hukum UMJ Studi Banding ke Dua Perguruan Tinggi Islam di Yogyakarta

DPM dan BEM Fakultas Hukum UMJ Studi Banding ke Dua Perguruan Tinggi Islam di Yogyakarta
DPM dan BEM Fakultas Hukum UMJ di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Senin (20/3/2023). Foto: UMJ.

TVMU.TV - Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) melakukan studi banding ke dua perguruan tinggi Islam di Yogyakarta pada Senin (20/3/2023).

Kedua perguruan tinggi Islam tersebut yaitu, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga dan Universitas Islam Indonesia. Adapun kegiatan ini digelar untuk mempererat silaturahmi dan mewujudkan kualitas lembaga mahasiswa yang produktif dan progresif.

Pertemuan yang dilaksanakan di dua lembaga mahasiswa di masing-masing kampus tersebut dan membahas tentang karakteristik organisasi mahasiswa, hierarki peraturan mahasiswa, dan sistem kepartaian dalam Pemilihan Umum Raya (PEMIRA).

Alasan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga dan Universitas Islam Indonesia menjadi kampus yang dituju, karena lembaga kemahasiswaannya sudah cukup mapan.

Ketua DPM FH UMJ Emir Suni Doliano Harahap menyampaikan bahwa studi banding ini akan memberikan pandangan baik bagi mahasiswa UMJ, terutama di FH. Menurutnya, lembaga kemahasiswaan yang produktif dan progresif berawal dari peraturan mahasiswa yang disusun secara baik dan benar.

"Kita juga dapat mengetahui sejauh mana sistem kepartaian dapat berimplikasi terhadap kelembagaan di masa depan. Tindak lanjutnya, kami akan membuat peraturan tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, PEMIRA, dan Kepartaian. Semoga segera dapat diakomodir oleh lembaga yang berada di tingkat universitas di UMJ, bukan FH saja,” kata Emir dalam keterangan resmi yang dikutip tvMu, Rabu (29/3).

Sementara itu, Ketua BEM FH UMJ Sanulqi Ardy berharap agar kegiatan studi banding tersebut bisa menjadi referensi untuk manajemen lembaga kemahasiswaan di FH sehingga akan meningkatkan kualitas penyusunan program kerja lembaga di tingkat fakultas maupun universitas.