KKN 43 UMJ Dampingi Delapan UMKM Desa Waru Urus NIB melalui OSS

KKN 43 UMJ Dampingi Delapan UMKM Desa Waru Urus NIB melalui OSS
Mahasiswa KKN Kelompok 43 UMJ memberikan pendampingan pendaftaran NIB melalui OSS kepada delapan pelaku UMKM di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor di Balai Desa Waru pada 8 Agustus 2026. Foto: UMJ.

TVMU.TV - Sebanyak delapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) setelah mendapat pendampingan dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Kelompok 43 Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Pendampingan pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) tersebut dilaksanakan di Balai Desa Waru pada 8 Agustus 2026. Program ini ditujukan untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan legalitas usaha sekaligus membuka akses terhadap layanan dan program pembinaan pemerintah.

Program pendampingan tersebut dibuka bersama Kepala Seksi Pemerintahan Desa Waru, Mansyur, dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Tematik Kelompok 43 UMJ, Dr. Makroen Sanjaya, M.Sos.

Bantu Pelaku UMKM Mengurus Legalitas

Dalam pendampingan tersebut, mahasiswa KKN membantu delapan pelaku UMKM melalui sejumlah tahapan pendaftaran NIB. Proses dimulai dari pengumpulan data usaha, pengisian formulir pada sistem OSS, hingga proses penerbitan NIB.

Mahasiswa juga membantu peserta menyiapkan sejumlah data yang diperlukan dalam proses pendaftaran, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon aktif, alamat, serta informasi mengenai usaha yang dijalankan.

NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. Bagi pelaku usaha, kepemilikan NIB menjadi salah satu bagian penting dalam proses legalitas dan administrasi usaha serta dapat menjadi pintu masuk untuk mengakses berbagai layanan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan legalitas tersebut, pelaku UMKM juga diharapkan lebih siap mengembangkan usahanya dan memanfaatkan berbagai peluang pembinaan, fasilitasi, serta layanan yang tersedia bagi pelaku usaha.

Dorong UMKM Desa Waru Naik Kelas

Pendampingan yang berlangsung di Balai Desa Waru mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM. Dari kegiatan tersebut, delapan pelaku usaha berhasil menyelesaikan proses pendaftaran dan memperoleh NIB.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa KKN Tematik Kelompok 43 UMJ kepada masyarakat. Pendampingan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga mendorong pelaku usaha memahami pentingnya legalitas dalam mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

Kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha di Desa Waru. Semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas, semakin terbuka pula peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis dan memanfaatkan program pemberdayaan yang tersedia.

Melalui program tersebut, KKN Tematik Kelompok 43 UMJ berharap pendampingan NIB dapat menjadi langkah awal bagi UMKM Desa Waru untuk tumbuh lebih tertata, legal, dan mampu meningkatkan daya saing di tengah perkembangan ekonomi digital.