DPR Nilai BPKH Layak Bertransformasi Jadi Syarikah Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq menilai BPKH punya kapasitas untuk bertransformasi menjadi syarikah atau entitas usaha berbasis syariah.

DPR Nilai BPKH Layak Bertransformasi Jadi Syarikah Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq/ Foto: Instagram @mamanimanulhaq.

TVMU.TV - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) punya kapasitas untuk bertransformasi menjadi syarikah atau entitas usaha berbasis syariah.

“Teman-teman di BPKH sudah punya basis profesionalisme dalam ekonomi syariah dan pelayanan publik. Jadi, kenapa tidak BPKH juga mengelola amanat Presiden Prabowo terkait pengembangan Kampung Indonesia untuk jemaah haji?” kata Maman dalam keterangannya, sepeti dikutip tvMu, Rabu (25/6).

Maman merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong pengelolaan ibadah haji dilakukan secara lebih efisien dan terintegrasi. Salah satu gagasannya adalah membangun fasilitas khusus seperti bandara dan kompleks hotel yang dikelola langsung oleh entitas milik Indonesia di Arab Saudi.

“Misalnya, kita bisa punya bandara sendiri, tidak lagi menyewa di tempat lain seperti To'ib, lalu menggabungkan beberapa hotel menjadi satu kompleks. Katering dan layanan lainnya bisa lebih terkoordinasi,” lanjutnya.

Menurut Maman, sistem syarikah yang berlaku saat ini cenderung belum sepenuhnya memahami kebutuhan dan karakteristik jemaah haji asal Indonesia. Akibatnya, koordinasi antara jemaah, pembimbing, serta penempatan fasilitas seperti hotel dan katering masih belum optimal.

“Bila syarikat yang ditunjuk tidak memahami ekosistem haji kita, akan terjadi pemisahan antara kloter dan fasilitas. Ini bisa memisahkan ibu dengan anak, atau pembimbing dengan jemaahnya,” jelasnya.

Selain itu, Maman menekankan pentingnya diplomasi yang lebih kuat antara Indonesia dan otoritas Arab Saudi. Menurutnya, regulasi haji yang dibuat pemerintah Arab Saudi harus bisa dinegosiasikan demi kepentingan jemaah asal Indonesia, yang jumlahnya termasuk terbesar di dunia.

“Regulasi haji dibuat oleh Arab Saudi, maka kita harus cerdas memahami dan menyesuaikan diri. Kunci utama bagi Kementerian Agama dan Badan Haji ke depan adalah komunikasi dan diplomasi,” sebut Maman.

Dia pun berharap BPKH dapat terus meningkatkan profesionalisme dan memperluas perannya dalam pengelolaan layanan haji, agar Indonesia bisa tampil sebagai negara dengan sistem haji yang berdaulat, modern, dan sesuai prinsip syariah.

Selanjutnya, Maman menilai BPKH tak cuma layak kelola dana haji, tapi juga infrastruktur dan layanan langsung di Arab Saudi.