Empat Prodi UMP Raih Akreditasi Internasional dari FIBAA
TVMU.TV - Sebanyak empat program studi (Prodi) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) meraih akreditasi internasional dari Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA).
Keempat Prodi tersebut yaitu Magister Manajemen, Akuntansi S1, Manajemen S1, dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Pendidikan Bahasa Inggris S-1 dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Dekan FEB UMP, Naelati Tubastuvi menyampaikan capaian yang diraih oleh Program Studi Akuntansi S1, Manajemen S1, dan Magister Manajemen sebagai bentuk komitmen menjalankan continuous improvement.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional. Akreditasi internasional ini akan membantu kami dalam menjalin kerja sama akademik dan memperluas jaringan dengan lembaga-lembaga pendidikan dan bisnis di tingkat global," ujarnya dalam keterangan yang dikutip tvMu, Jumat (22/3).
Kemudian, Elly Hasan Sadeli selaku Dekan FKIP UMP mengaku bangga atas pencapaian tersebut.
"Akreditasi internasional ini menjadi bukti bahwa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris sekarang menjadi pusat pendidikan yang diakui secara global. Tentu saja mahasiswa akan memiliki akses dan peluang pendidikan yang lebih baik, serta ini merupakan reputasi yang harus kita jaga dan kita tingkatkan. Ini adalah langkah besar bagi kami dalam meningkatkan dan mendorong upaya internasionalisasi khususnya di lingkungan FKIP" terangnya.
Sementara itu, Rektor UMP Jebul Suroso mengatakan, dengan tercapainya akreditasi internasional dari FIBAA, UMP semakin meneguhkan posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi unggulan yang berfokus pada kualitas dan relevansi pendidikan dengan tuntutan global.
“Keempat Prodi yang meraih akreditasi ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencetak lulusan yang berkualitas dan siap bersaing di tingkat internasional,” sebutnya.
VIDEO: Tabligh Akbar UMP Ramaikan Kegiatan Amaliah Ramadan
Comments (0)