Fakultas Hukum UMS Jalin Kerja Sama dengan Lembaga dan Perguruan Tinggi untuk Berikan Bantuan Hukum

Fakultas Hukum UMS Jalin Kerja Sama dengan Lembaga dan Perguruan Tinggi untuk Berikan Bantuan Hukum
Fakultas Hukum UMP menjalin kerja sama dengan Asperhupiki, YLBHI, serta Fakultas Hukum Untirta. Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Dalam rangka terus membangun jejaring, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (Asperhupiki), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), serta Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Adapun tujuan utama dari kerja sama ini yaitu memperkuat peran dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UMP dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pemberian bantuan hukum.

Dekan Fakultas Hukum UMP, Indriati Amarini menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar langkah dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, namun juga sebagai implementasi nyata dari peran dosen dalam memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

"Kerja sama ini diharapkan mampu meluaskan dampak positif dosen di luar kelas, menjadikannya sebagai agen perubahan yang memberikan manfaat nyata di tengah-tengah masyarakat," jelasnya dalam keterangan yang dikutip tvMu, Jumat (29/12).

Sementara itu, Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan kerja sama ini memiliki signifikansi penting dalam meningkatkan akses keadilan masyarakat, terutama bagi yang kurang mampu, buta hukum, dan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Ketersediaan ahli, terutama terkait isu-isu kekerasan struktural dan HAM di daerah terpencil, menjadi tantangan, dan kerja sama ini diharapkan memberikan solusi serta dukungan yang lebih baik," sebutnya.

VIDEO: Workshop FTS UMP Diikuti Seluruh Dosen