Haedar Nashir Tegaskan Konsistensi Reformasi 1998, Nilai Polri Tetap Ideal di Bawah Presiden

Haedar Nashir Tegaskan Konsistensi Reformasi 1998, Nilai Polri Tetap Ideal di Bawah Presiden
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir usai membuka Rakornas II LDK PP Muhammadiyah, Kamis malam (29/1/2026). Foto: muhammadiyah.or.id.

TVMU.TV - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan bahwa konsistensi dalam menjalankan agenda Reformasi 1998 menjadi kunci penting dalam menjaga arah ketatanegaraan Indonesia, termasuk dalam penataan institusi strategis negara seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pernyataan tersebut disampaikan Haedar usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis malam (29/1/2026).

Menurut Haedar, Indonesia telah lebih dari dua dekade menjalani reformasi dengan berbagai capaian dan konsekuensi. Salah satu fondasi utama Reformasi 1998, lanjut dia, adalah penempatan institusi-institusi strategis negara secara langsung di bawah Presiden sebagai bagian dari penguatan sistem ketatanegaraan.

“Indonesia sudah lebih dari 20 tahun menjalani reformasi dengan segala risikonya. Reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar.

Haedar menekankan bahwa arah reformasi yang telah ditempuh seharusnya dijaga secara konsisten.

Ia mengingatkan bahwa membangun sistem ketatanegaraan membutuhkan kesabaran dan ketekunan, bukan dengan pendekatan perubahan struktural yang bersifat reaktif.

“Reformasi itu harus konsisten. Membangun sistem perlu kesabaran, tidak bisa setiap muncul masalah lalu struktur kelembagaan dibongkar dan diubah,” tegasnya.

Terkait berbagai persoalan yang muncul di institusi negara, Haedar berpandangan bahwa langkah paling tepat adalah memperkuat reformasi internal secara berkelanjutan. Ia menilai pendekatan tersebut lebih substantif dibandingkan perubahan posisi struktural lembaga.

“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” imbuhnya.

Haedar juga mengingatkan bahwa wacana menempatkan Polri atau TNI di bawah kementerian berpotensi melahirkan persoalan baru. Pasalnya, reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri belum sepenuhnya tuntas dan masih menghadapi tantangan serius.

“Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” jelas Haedar.

Lebih lanjut, Haedar menilai bahwa mempertahankan Polri di bawah Presiden, disertai penguatan reformasi internal secara konsisten, merupakan pilihan paling rasional untuk menjaga arah reformasi nasional sekaligus mencegah polemik berkepanjangan di ruang publik.

“Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ujarnya.

Haedar menambahkan, keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden dinilai sejalan dengan platform Reformasi 1998. Ia juga meyakini pandangan tersebut sejalan dengan sikap berbagai organisasi kemasyarakatan yang mendorong konsolidasi demokrasi melalui reformasi internal institusi negara.

“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” tandasnya.