Isi Keputusan Tanwir I ‘Aisyiyah Periode 2022-2027

Isi Keputusan Tanwir I ‘Aisyiyah Periode 2022-2027
Pembukaan Tanwir I bertajuk “Dinamisasi Perempuan Berkemajuan Mewujudkan Indonesia Berkeadilan” di Jakarta, Rabu (15/1).

TVMU.TV - Pimpinan Pusat (PP) 'Aisyiyah sukses menggelar Tanwir I bertajuk “Dinamisasi Perempuan Berkemajuan Mewujudkan Indonesia Berkeadilan” di Jakarta pada 15-17 Januari 2025.

Kegiatan tersebut resmi ditutup oleh Ketua Umum PP 'Aisyiyah Salmah Orbayinah, Jumat (17/1).

Tanwir I 'Aisyiyah ini menghasilkan keputusan strategis bagi kepentingan organisasi perempuan Muhammadiyah tersebut.

Keputusan Tanwir I ‘Aisyiyah ini sebagai berikut:

MEMUTUSKAN

Menetapkan:

Keputusan Tanwir I ‘Aisyiyah Periode 2022-2027 di Jakarta sebagai berikut:

  1. Mengesahkan Laporan Tanwir I Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah
  2. Mengesahkan penambahan Anggota Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah periode 2022-2027 yang terdiri dari :

1) Dra. Fitni Wilis, M.Pd.

2) Dr. Warsiti, S.Kp., M.Kep., Sp.Mat

3) Dr. Utik Bidayati, SE, M.Si.

4) Prof. Dr. Mami Hajaroh

5) Abidah Muflihati, M.Si., M.Ag

6) Widyastuti, M.Hum

7) Dr. Sulistyaningsih, S.KM, MH.Kes

8) Henni Wijayanti, SH., M.H.

9) Rahmawati Husein, Ph.D

10) Prof. Siti Syamsiatun, Ph.D

  1. Menyetujui dan menerima rumusan komisi A tentang Agenda Strategis ‘Aisyiyah untuk Indonesia Berkeadilan sebagai dokumen yang akan menjadi agenda strategis organisasi untuk dilaksanakan di berbagai level organisasi sesuai dengan konteks dan kebutuhannya.
  2. Menyetujui dan menerima rumusan komisi B tentang Keorganisasian yang terdiri dari Tata Kelola Organisasi, Cabang Ranting dan Amal Usaha sebagai dokumen yang menjadi rujukan dalam menguatkan keorganisasian di berbagai level pimpinan
  3. Menyetujui dan menerima rumusan komisi C tentang Kepemimpinan dan Ideologi sebagai dokumen dalam menguatkan kepemimpinan dan ideologi di berbagai level pimpinan,
  4. Menyetujui dan  menerima Konsep Karakter Gerakan ‘Aisyiyah (KGA) dan Dokumen Kompilasi Isu Perempuan dan Anak dalam Perspektif Tarjih, untuk selanjutnya diperdalam dan dilengkapi oleh Pimpinan Pusat Aisyiyah menjadi dokumen bagi organisasi.