Jemaah Haji Diimbau Batasi Barang Bawaan, Daker Madinah: Hanya Tiga Jenis yang Diperbolehkan
TVMU.TV - Memasuki fase pergeseran jemaah haji Indonesia dari Madinah menuju Makkah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan. Barang bawaan yang berlebih dinilai berpotensi menghambat mobilisasi dan mengganggu kelancaran transportasi antarkota.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Khalilurrahman, menegaskan setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa tiga jenis barang, yakni koper bagasi, koper kecil atau kabin, dan tas dokumen.
“Yang boleh dibawa oleh jemaah itu hanya tiga macam yakni koper bagasi, koper kecil atau kabin, dan tas dokumen. Selebihnya, itu harus ditinggal karena ini akan menyulitkan tim transportasi,” tegas Khalilurrahman, Sabtu (2/5/2026).
Imbauan tersebut disampaikan seiring dimulainya fase krusial penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pada tahap ini, selain kedatangan jemaah dari Indonesia ke Madinah, secara bersamaan juga berlangsung pergerakan jemaah gelombang pertama dari Madinah menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib.
Kasi Transportasi Daker Madinah, Muslih, mengatakan seluruh armada bus telah disiapkan untuk mendukung kelancaran pergeseran jemaah. Namun kapasitas bagasi kendaraan telah dihitung berdasarkan standar barang bawaan yang telah ditetapkan.
“Seluruh bawaan standar tersebut dipastikan mampu terakomodasi oleh armada kami. Namun, jika barang bawaan jemaah ‘beranak pinang’ atau bertambah di luar ketentuan, hal ini akan memakan space bagasi secara berlebihan,” ujarnya.
Menurut Muslih, kebiasaan membawa barang tambahan tidak hanya menyulitkan petugas, tetapi juga dapat merugikan jemaah lain yang telah mematuhi aturan.
“Kasihan jemaah yang sudah patuh pada aturan, mereka justru khawatir tidak mendapatkan ruang bagasi karena tertutup oleh barang tambahan rekannya,” tambahnya.
PPIH Arab Saudi tetap memahami kebiasaan jemaah yang ingin membawa oleh-oleh dari Tanah Suci. Namun, jemaah dianjurkan memanfaatkan layanan pengiriman barang agar tidak menambah beban bagasi bus maupun pesawat.
Saat ini, Kementerian Agama juga memfasilitasi layanan belanja dan pengiriman oleh-oleh melalui platform Haji & Umrah Store. Melalui layanan tersebut, barang belanjaan dapat dikirim langsung ke alamat jemaah di Indonesia sehingga lebih praktis dan membantu mendukung pelaku usaha nasional.
Selain itu, bagi jemaah yang tetap ingin berbelanja langsung di Madinah dalam jumlah besar, petugas menyarankan penggunaan jasa kargo resmi agar barang tidak menumpuk selama proses perpindahan menuju Makkah.
Muslih mengingatkan, meskipun perjalanan dari Madinah ke Makkah menggunakan jalur darat dan tidak seketat aturan penerbangan, persoalan bagasi justru dapat muncul saat fase pemulangan ke Indonesia.
“Jemaah harus ingat, saat nanti kembali ke tanah air menggunakan pesawat, ada regulasi berat bagasi yang sangat ketat. Barang yang berlebih akan terkena biaya tambahan (excess baggage) yang cukup mahal atau bahkan harus ditinggal,” pungkasnya.
PPIH Arab Saudi mengimbau seluruh jemaah untuk tetap fokus menjalankan ibadah, menjaga ketertiban barang bawaan, serta mematuhi ketentuan petugas demi memastikan proses mobilisasi dari Madinah ke Makkah berlangsung aman, tertib, dan lancar. (Finny Auliany)