Kata Anwar Abbas Soal Kasus Korupsi yang Menjerat Rektor Unila

Kata Anwar Abbas Soal Kasus Korupsi yang Menjerat Rektor Unila
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas angkat bicara menanggapi ditangkapnya Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani oleh KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.

Terkait hal ini, ia mengatakan kasus korupsi yang menjerat Rektor Unila ini adalah musibah yang memalukan bagi pendidikan di Indonesia.

Menurut dia, sebagai pimpinan perguruan tinggi seharusnya Rektor Unila menjadi tauladan yang baik dengan mengamalkan sikap antikorupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Ini benar-benar merupakan musibah yang memalukan bagi dunia pendidikan di Tanah Air," kata Anwar dalam keterangannya, ditulis Selasa (23/8/2022).

"Semestinya sang rektor memperlihatkan sikap anti-KKN sebagai upaya kita untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Tapi ini malah sang rektor itu sendiri yang telah melakukan dan menyemai benih KKN tersebut kepada bawahan dan mahasiswanya," sambungnya.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia ini menyesalkan tindakan Rektor Unila tersebut. Anwar pun berharap agar dunia perguruan tinggi dapat mencetak lulusan yang memiliki karakter kuat dan terpuji serta anti KKN.

"Tampaknya usaha bagi menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlak, bermoral serta bersih dari tindak KKN di negeri ini masih akan menempuh jalan terjal dan berliku karena mentalitas orang yang bertugas untuk menegakkan hal tersebut masih bermasalah," terangnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Adapun, keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila M Basri (MB) dan pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).

KRM, HY, dan MB ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sementara Andi berstatus tersangka pemberi suap.

VIDEO: Polri Harus Lakukan Pembersihan Internal