Kembali Lakukan Pengawasan di SPPBE Koja, Mendag Zulkifli Hasan Tegaskan Kecurangan Terhadap Gas Elpiji 3 Kg Bakal Ditindak Tegas

Kembali Lakukan Pengawasan di SPPBE Koja, Mendag Zulkifli Hasan Tegaskan Kecurangan Terhadap Gas Elpiji 3 Kg Bakal Ditindak Tegas
Mendag, Zulkifli Hasan memimpin kembali ekspose penemuan tabung Elpiji 3 kg tidak sesuai pelabelan dan kebenaran kuantitas di SPPBE swasta di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5). Foto: Kemendag.

TVMU.TV - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memimpin kembali ekspose penemuan tabung Elpiji 3 kg tidak sesuai pelabelan dan kebenaran kuantitas di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) swasta di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5).

Pada ekspose kali ini, Mendag didampingi Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Mendag menyebutkan, Kemendag terus berkomitmen menjaga tertib ukur, termasuk untuk tabung gas Elpiji 3 kg karena ketidaksesuaian tersebut merugikan masyarakat kecil.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa segala kecurangan terhadap gas Elpiji 3 kg akan ditindak tegas.

“Masalah ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Hal ini menyangkut masyarakat kecil. Kami akan cek setiap provinsi, tidak main-main. Untuk dua sampai tiga bulan ini, kami gunakan pendekatan administratif. Namun, jika ditemukan unsur pidana, akan kami laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memimpin ekspose Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu, (25/5).

Kedua ekspose menjadi bagian dari hasil pengawasan oleh Direktorat Metrologi Kemendag terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukuran di 11 SPBE dan SPPBE di Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, ditemukan ketidaksesuaian pelabelan dan kebenaran kuantitas terhadap produk gas Elpiji 3 kg dengan proyeksi potensi kerugian mencapai Rp18,7 miliar per tahun.

Mendag menyampaikan dengan tegas kepada para pelaku usaha agar menjalankan usaha dengan jujur. Ia berharap agar SPBE dan SPPBE terus menjaga standar kuantitas seperti yang tertera di tabung Elpiji. Hal ini tidak hanya berlaku untuk tabung Elpiji 3 kg saja, tetapi juga untuk tabung Elpiji ukuran 12 kg dan 50 kg.

“Saya minta para pelaku usaha di stasiun pengisian elpiji untuk berlaku jujur. Pastikan jika konsumen membeli elpiji 3 kg, yang mereka terima sesuai dengan takaran. Jangan merugikan banyak orang,”kata Mendag Zulkifli Hasan.

Selain itu, Mendag juga meminta agar bupati dan wali kota turut memastikan kesesuaian kuantitas isi tabung Elpiji 3 kg yang beredar di masyarakat, sehingga pemerintah daerah menjalankan upaya perlindungan konsumen.

VIDEO: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Palmerah