Kemenag Apresiasi Kontribusi Madrasah Muhammadiyah dalam Pendidikan Nasional
TVMU.TV - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag., mengapresiasi peran Muhammadiyah sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui jaringan Madrasah Muhammadiyah yang tersebar di berbagai daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Amin Suyitno dalam kegiatan Silaturahmi Madrasah Muhammadiyah yang diselenggarakan Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan bertema “Memperkuat Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Madrasah Muhammadiyah yang Unggul dan Berkemajuan” itu diikuti pimpinan, kepala madrasah, guru, serta pengelola Madrasah Muhammadiyah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut Amin, keberadaan ribuan lembaga pendidikan Muhammadiyah, termasuk madrasah yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, telah memberikan kontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus memperkuat sistem pendidikan nasional.
Ia menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara Kementerian Agama dan Muhammadiyah untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, berkarakter, dan relevan dengan tantangan masa depan.
“Kolaborasi adalah kunci. Dengan semangat gotong royong dan sinergi yang kuat, kita dapat mewujudkan madrasah yang unggul, berkemajuan, serta mampu melahirkan generasi Indonesia yang beriman, berilmu, dan berdaya saing global,” katanya.
Pendidikan Islam Layani Lebih dari 18 Juta Peserta Didik
Dalam pemaparannya, Amin mengungkapkan bahwa pendidikan Islam memiliki posisi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama tahun 2026, terdapat 87.576 madrasah, 42.369 pondok pesantren, dan 932 perguruan tinggi keagamaan Islam yang melayani jutaan peserta didik di seluruh Indonesia.
Jumlah peserta didik pada lembaga pendidikan Islam tercatat mencapai 18.033.393 orang, didukung oleh 2.282.800 tenaga pendidik serta 135.885 tenaga kependidikan dan pengawas.
Menurutnya, besarnya ekosistem pendidikan Islam tersebut menunjukkan bahwa madrasah dan pesantren merupakan salah satu pilar penting pembangunan pendidikan nasional. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu terus menjaga kualitas, relevansi, dan daya saing lembaga pendidikan Islam.
Amin menambahkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus mendorong peningkatan mutu madrasah melalui berbagai program strategis, termasuk penguatan konsep “Pendidikan Berdampak” yang menekankan keseimbangan antara prestasi akademik, pembentukan karakter, serta penguasaan keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat sistem akreditasi. Hingga 2025, sebanyak 56.197 madrasah telah terakreditasi dan ribuan lainnya sedang didorong untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Perkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta
Pada kesempatan tersebut, Amin juga memperkenalkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang menjadi salah satu arah baru pengembangan pendidikan Islam di Indonesia.
Menurutnya, kurikulum tersebut dirancang untuk membentuk peserta didik yang humanis, nasionalis, toleran, peduli lingkungan, serta memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan.
Ia menjelaskan, Kurikulum Berbasis Cinta dibangun di atas lima fondasi utama, yakni cinta kepada Tuhan Yang Maha Esa, cinta ilmu pengetahuan, cinta lingkungan, cinta diri dan sesama manusia, serta cinta tanah air.
Melalui pendekatan tersebut, pendidikan Islam diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat dan kesehatan mental yang baik.
Kesejahteraan Guru Jadi Perhatian
Selain membahas peningkatan mutu pendidikan, Amin turut menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan guru madrasah. Menurutnya, guru merupakan aktor utama dalam transformasi pendidikan sehingga peningkatan kompetensi harus berjalan beriringan dengan perbaikan kesejahteraan.
Kementerian Agama, lanjutnya, saat ini terus mengawal berbagai kebijakan strategis yang berkaitan dengan guru madrasah, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dan usulan pengangkatan guru madrasah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Guru adalah kunci keberhasilan pendidikan. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan madrasah harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan para guru,” tegasnya.
Selain menghadirkan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, kegiatan Silaturahmi Madrasah Muhammadiyah juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya anggota Komisi X DPR RI Ferdiasnyah, Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid, Duta Madrasah Muhammadiyah Marjiati, serta Mhd. Lailan Arqom dari Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta.
Melalui forum tersebut, Muhammadiyah dan Kementerian Agama menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kualitas madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang unggul, berkemajuan, dan mampu mencetak generasi Indonesia yang berkarakter serta berdaya saing global.