Kemenag Bakal Tempatkan Petugas Pelayanan Jemaah Lansia dan Disabilitas di Setiap Sektor
TVMU.TV - Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Arsyad Hidayat menyebutkan sebanyak 10 petugas pelaksana pelayanan jemaah lanjut usia (lansia) dan disabilitas bakal ditempatkan di setiap sektor.
"Harapannya bisa mendukung Program Haji Ramah Lansia yang kita gencarkan di 2023," ujar dia saat memberikan arahan pada apel Bimbingan Teknis Tugas Fungsi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/ 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/4/2023).
Selain itu, Arsyad mengatakan pihaknya juga akan merekrut dan melibatkan mukimin yang berada di Arab Saudi untuk membantu jemaah lansia dalam menjalankan ibadah haji. Mereka adalah para mahasiswa yang tengah menuntut ilmu di Arab Saudi.
"Kita tambah lagi dari sahabat-sahabat kita dari mukimin untuk membantu pelayanan jemaah lansia juga. Mudah-mudahan dengan tekad yang bukat dan semangat seluruh stakholders haji dan seluruh bidang layanan, mudah-mudahan layanan kepada lansia tahun ini berjalan lancar," terangnya.
Seperti diketahui, tahun ini merupakan kali pertama Indonesia kembali memberangkatkan jemaah dalam kuota normal pascapandemi Covid-19. Total ada 221.000 jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci Mekkah. Terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Dari 203.320 jemaah haji reguler sebanyak 67.000 di antaranya merupakan jemaah haji lansia. Banyaknya jumlah jemaah haji lansia yang berangkat haji pada tahun ini karena keberangkatan mereka yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
"Jemaah haji yang berangkat tahun ini 100% dan tidak ada batasan umur. Jemaah 2020 harusnya mereka berangkat enggak jadi karena pandemi. Pada 2021 harusnya mereka berangkat masih ada pandemi enggak berangkat juga 2022 karena ada pembatasan berangkat haji ternyata mereka gak berangkat juga. Kesempatannya di 2023 maka jumlah lansia yang berangkat cukup banyak," jelas Arsyad.
VIDEO: Catatan Akhir Pekan 'Muhammadiyah Perintis Penyelenggaraan Ibadah Haji'
Comments (0)