Kemenhaj RI dan KJRI Jeddah Tangani Cepat Jemaah Umrah Indonesia Gagal Terbang di Jeddah

Kemenhaj RI dan KJRI Jeddah Tangani Cepat Jemaah Umrah Indonesia Gagal Terbang di Jeddah
Kemenhaj RI bersama Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah melakukan langkah cepat dalam menangani sejumlah jemaah umrah Indonesia yang mengalami gagal terbang di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, pada Kamis (25/12/2025). Foto: Kemenhaj RI.

TVMU.TV - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) bersama Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah bergerak cepat menangani sejumlah jemaah umrah Indonesia yang mengalami gagal terbang di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Kamis (25/12/2025). Penundaan keberangkatan tersebut disebabkan kendala teknis pada pesawat maskapai Lion Air.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Harun Al Rasyid, menyampaikan keprihatinan atas ketidaknyamanan yang dialami para jemaah. Ia menegaskan pemerintah memastikan hak-hak jemaah tetap terpenuhi selama masa penundaan.

“Kami telah menginstruksikan Staf Pengawasan Umrah di Jeddah untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan jemaah tertangani dengan baik. Fokus utama kami adalah memastikan jemaah mendapatkan hak konsumsi dan akomodasi yang layak selama penundaan ini,” ujar Harun Al Rasyid.

Berdasarkan hasil koordinasi intensif dengan Duty Manager Lion Air, Kemenhaj RI meminta agar jemaah umrah yang terdampak segera dievakuasi dari bandara dan difasilitasi menginap di hotel oleh pihak maskapai. Selain akomodasi, jemaah juga dipastikan memperoleh konsumsi yang layak selama menunggu jadwal keberangkatan baru.

Harun Al Rasyid turut menemui sebagian jemaah yang diinapkan di Hotel Waw Jeddah, termasuk perwakilan pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Ritas Raudah asal Samarinda, Kalimantan Timur, Muhammad Fachreza Rahman.

“Pihak maskapai juga sudah memastikan bahwa jemaah dijadwalkan akan diberangkatkan kembali menuju Tanah Air pada 27 Desember 2025,” ungkapnya.

Ia mengimbau jemaah agar tetap tenang dan mengikuti arahan PPIU masing-masing. Harun juga menegaskan tanggung jawab penuh PPIU dalam memberikan pelayanan dan pendampingan kepada jemaah selama masa penundaan.

“PPIU harus memastikan jemaah dilayani dengan baik dan mendapatkan haknya secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau seluruh pihak terkait untuk memberikan layanan terbaik bagi tamu Allah agar proses kepulangan berjalan lancar dan aman,” tambahnya.

Kemenhaj RI bersama KUH KJRI Jeddah memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan hingga seluruh jemaah umrah yang terdampak berhasil diberangkatkan kembali ke Indonesia dengan aman dan tertib.