MAARIF Institute Kecam Penangkapan 9 WNI oleh Israel dalam Misi Kemanusiaan Gaza
TVMU.TV - MAARIF Institute mengecam keras penangkapan sembilan warga negara Indonesia (WNI) oleh militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina.
Dalam pernyataan sikap yang dikutip tvMu pada Kamis (21/5), MAARIF Institute menilai tindakan Israel terhadap relawan sipil pembawa bantuan kemanusiaan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan universal.
Penangkapan itu terjadi saat armada Global Sumud Flotilla 2.0 berupaya menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui jalur laut. Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi seluruh WNI yang tergabung dalam misi tersebut telah ditangkap Israel.
MAARIF Institute menyampaikan solidaritas dan dukungan penuh kepada para relawan kemanusiaan, termasuk sembilan WNI yang ikut dalam misi internasional tersebut. Lembaga itu juga mendesak Pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas untuk memastikan keselamatan dan pembebasan para WNI.
Selain itu, MAARIF Institute menilai aksi penangkapan terhadap kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional tidak dapat dibenarkan dan berpotensi memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza yang hingga kini masih berada dalam krisis.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan terus melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah perwakilan RI di kawasan Timur Tengah dan Eropa guna memastikan perlindungan terhadap para WNI yang ditahan.
Untuk diketahui, Misi Global Sumud Flotilla sendiri merupakan gerakan kemanusiaan internasional yang melibatkan relawan dari berbagai negara untuk menembus blokade bantuan menuju Gaza. Armada tersebut membawa bantuan logistik dan kebutuhan kemanusiaan bagi warga Palestina.