Majelis Dikdasmen PNF Minta Peredaran Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra Ditarik
TVMU.TV - Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menarik dari peredaran buku Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra.
Lembaga yang membawahi pendidikan tingkat dasar dan menengah Muhammadiyah menilai buku ini merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan.
"Ini tentu kontra produktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan," tulis Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah dalam keterangan yang diterima tvMu, Kamis (30/5).
Selain itu, buka Panduan Penggunaan Rekomendasi Buku Sastra dinilai kontra produktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan. Buku-buku sastra yang direkomendasikan dinilai berpotensi memberikan pemahaman keliru bagi anak-anak bangsa. Terutama, dalam ranah etika dan perilaku dalam membangun hubungan antar manusia yang pantas dan beradab. Hal ini juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 yang melarang menyebarkan pornografi termasuk perilaku menyimpang dalam bentuk apa pun.
Adapun beberapa contoh frasa dan kalimat yang tidak pantas menurut Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah dalam buku-buku tersebut, yaitu:
“Tetapi lelaki itu menarik tubuhku. Kemudian, bersamaan dengan gerak mengayun ke bawah yang indah, sebuah XXXXXX bergelora hinggap di XXXXX. aku tidak melawan, bahkan XXXXX kami terurai saat ia berbisik perlahan.”
“Rambutnya dijambak. Lehernya dibetot, dipelintir, dan diinjak. XXXXXXX ditebas.”
“….. kau tak mau XXXXXXXXXX dengan pria-pria bertenaga kuda. Aku punya fotomu bersama XXXXX…”
Terdapat juga kisah seorang anak perempuan yang terganggu kejiwaannya dieksploitasi secara seksual oleh seorang dewasa.
"Disclaimer yang disebutkan di dalam buku panduan tersebut tidak akan menjamin untuk menghalangi pembaca buku-buku sastra ini terutama siswa pada fase usia yang memiliki rasa keingintahuan yang besar untuk mengeksplorasinya lebih jauh terutama hal-hal yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama," tulis Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah
Selain itu, buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan dinilai dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar-mengajar yang sebelumnya sudah terhambat. Sebab, kurang ada perhatian khusus dari Kemendikbudristek dalam menjawab learning lost covid-19 yang mengakibatkan kemunduran memprihantikan pada hasil PISA kita.
"Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah mendesak Kemendibudrsitek untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan dan mengonsultasikannya secara luas dengan para pemangku kepentingan pendidikan yang relevan," desak Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah.
Saksikan Dialektika 'Siapa Cawe-cawe RUU Penyiaran'
Comments (0)