Masjid Unismuh Makassar Tetapkan Harga Hewan Kurban, Sapi Rp14-21,5 Juta
Masjid Subulussalam Al Khoory Unismuh Makassar kembali menyelenggarakan program kurban untuk dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum, dengan harga terjangkau serta pendaftaran yang lebih simpel.
TVMU.TV - Masjid Subulussalam Al Khoory Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar kembali menyelenggarakan program kurban untuk dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum, dengan harga terjangkau serta pendaftaran yang lebih simpel.
Seperti dilansir dari laman resmi Unismuh, Masjid Subulussalam Al Khoory Unismuh Makassar memberlakukan tarif Rp15.400.000 per ekor untuk sapi kurban jenis Simental atau Limousin.
Harga ini sebanding dengan rata-rata pasar untuk sapi jantan dewasa kelas menengah. Di Makassar, harga sapi kurban tahun 2025 bervariasi dari Rp14 juta hingga Rp21,5 juta, disesuaikan dengan kriteria seperti jenis, bobot, dan kondisi fisik hewan.
Dengan pembagian biaya per orang sebesar Rp2.200.000 untuk satu ekor sapi (dibagi 7 orang), maka skema ini cukup terjangkau dan sejalan dengan prinsip gotong royong dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Selain sapi, harga kambing kurban yang dipatok sebesar Rp4.500.000 per ekor juga termasuk dalam kisaran normal untuk jenis kambing Jawa atau kacang dengan bobot cukup ideal. Di pasar hewan kurban, harga kambing bisa berkisar antara Rp3.500.000 hingga Rp5.500.000, tergantung usia dan kondisi fisik.
Dengan demikian, harga yang ditawarkan oleh panitia kurban Unismuh Makassar dapat dikatakan kompetitif dan sesuai dengan kondisi pasar hewan kurban di wilayah Sulawesi Selatan.
Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam ibadah kurban tanpa harus repot memilih dan mengelola sendiri hewan kurban yang akan disembelih.
Bagi Masyarakat yang ingin berkuban dapat menghubungi atau mengunjungi pengurus Masjid Subulussalam Al Khoory Unismuh. Demikian itulah informasi harga kambing dan sapi kurban untuk wilayah Makassar melalui Unismuh Makassar yang wajib diketahui masyarakat.
VIDEO: Wisuda Unismuh Makassar ke-84