Menhaj Kumpulkan 23 Vendor Katering, Pastikan Layanan Konsumsi Jemaah Haji Gelombang Kedua Lebih Optimal
TVMU.TV - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI), Mochammad Irfan Yusuf, mengumpulkan 23 perusahaan katering penyedia layanan konsumsi jemaah haji Indonesia di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan konsumsi menjelang kedatangan jemaah haji gelombang kedua yang dijadwalkan tiba di Madinah pada 7 Juni 2026.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Haji yang akrab disapa Gus Irfan menegaskan bahwa kualitas layanan konsumsi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kenyamanan dan kesehatan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Ia meminta seluruh penyedia katering memperhatikan tiga aspek utama, yakni ketepatan gramasi atau porsi makanan, keamanan dan ketahanan pangan, serta ketepatan waktu distribusi kepada jemaah.
“Pelayanan pada gelombang pertama secara umum sudah berjalan baik. Namun, untuk gelombang kedua, standar tersebut tidak hanya harus dipertahankan, tetapi harus ditingkatkan,” ujar Gus Irfan.
Menurutnya, hasil evaluasi pelaksanaan layanan konsumsi pada gelombang pertama menunjukkan masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Di antaranya konsistensi gramasi makanan, terjaganya cita rasa khas Nusantara yang sesuai dengan selera jemaah Indonesia, kualitas makanan selama proses distribusi, serta ketepatan waktu pengiriman agar makanan diterima dalam kondisi baik.
Gus Irfan menekankan bahwa layanan konsumsi merupakan salah satu kebutuhan dasar jemaah yang harus dipenuhi secara optimal. Oleh karena itu, seluruh vendor diharapkan mampu menjaga standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pelayanan pada gelombang pertama secara umum sudah berjalan baik. Namun, untuk gelombang kedua, standar tersebut tidak hanya harus dipertahankan, tetapi harus ditingkatkan,” tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, seluruh perwakilan dari 23 perusahaan katering menyatakan kesiapan untuk meningkatkan kualitas layanan pada fase berikutnya. Mereka berkomitmen menjalankan seluruh standar operasional yang telah ditetapkan guna memastikan kebutuhan konsumsi jemaah terpenuhi dengan baik.
Komitmen tersebut mencakup peningkatan pengawasan kualitas bahan makanan, konsistensi porsi sesuai ketentuan, menjaga cita rasa makanan khas Indonesia, serta memastikan distribusi dilakukan tepat waktu.
Langkah koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji, khususnya pada sektor konsumsi yang menjadi salah satu layanan vital bagi lebih dari 200 ribu jemaah haji Indonesia yang menjalankan ibadah di Arab Saudi pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.