Minta Elite Politik Kembalikan Nilai Moral Bangsa, Berikut Delapan Poin Maklumat Kebangsaan UMS

Minta Elite Politik Kembalikan Nilai Moral Bangsa, Berikut Delapan Poin Maklumat Kebangsaan UMS
Aksi pembacaan maklumat kebangsaan civitas academica dan guru besar UMS di depan Gedung Siti Walidah, Kampus 2 UMS, Sukoharjo, Senin (5/2/2024). Foto: UMS.

TVMU.TV - Civitas academica dan guru besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melayangkan maklumat atau pernyataan sikap kebangsaaan mengenai situasi demokrasi Indonesia terkini.

Aksi pembacaan maklumat kebangsaan tersebut berlangsung di depan Gedung Siti Walidah, Kampus 2 UMS, Sukoharjo, Senin (5/2/2024).

Maklumat itu dibacakan oleh Guru Besar Fakultas Studi Hukum UMS, Aidul Fitriciada Azhari dan disaksikan rektor dan guru besar UMS.

Berikut isi dari maklumat kebangsaan civitas academica dan guru besar UMS:

  1. Para elite politik yang tengah berkontestasi dalam Pemilihan Umum 2024 untuk kembali kepada nilai-nilai moral kebangsaan yang bersumber dari ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
  2. Presiden dan para elite politik untuk mengembalikan kehidupan demokrasi yang menjunjung adab dan etika kebangsaan yang bukan hanya bertujuan untuk memperoleh kekuasaan semata, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia.
  3. Pemimpin pemerintahan dan aparatur hukum untuk menegakkan supremasi hukum dengan tidak menyalahgunakan hukum untuk kepentingan politik dan/atau ekonomi yang bersifat pribadi atau golongan serta menjalankan hukum tanpa pandang bulu dan tidak partisan.
  4. Penyelenggara pemilihan umum (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi, untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan imparsialitas agar terwujud pemilihan umum yang luber, jurdil, dan demokratis.
  5. Aparatur sipil negara dan TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas sebagai aparatur negara yang berkewajiban melayani seluruh rakyat tanpa kecuali.
  6. Presiden sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan sesuai dengan Sumpah Jabatan sebagai Presiden sert menghentikan praktik politik dalam Pemilihan Umum yang tidak netral demi mewujudkan pemilihan umum yang jujur, adil, dan demokratis.
  7. Seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi pemilih yang merdeka dan berdaulat berdasarkan pada prinsip-prinsip kebenaran dan keutamaan serta saling menghormati pilihan masing-masing.
  8. Seluruh rakyat untuk menolak praktik politik uang dalam bentuk apapun, termasuk menolak penggunaan keuangan negara untuk kepentingan elektoral dalam bentuk bantuan sosial.

VIDEO: Penutupan PMM 3 UMS Menyautukan Keberagaman