Munas Tarjih XXXII Ditutup, Hasilkan Tiga Putusan

Munas Tarjih XXXII Ditutup, Hasilkan Tiga Putusan
Penutupan Munas Tarjih XXXII di Pekalongan, Ahad (25/2). Foto: Tangkap layar YouTube tvMu Channel.

TVMU.TV - Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXII resmi ditutup pada Ahad (25/02/24). Berdasarkan hasil Munas Tarjih XXXII, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyetujui tiga hal sebagai berikut:

Pertama, Munas menyetujui peralihan penggunaan kalender Hijriyah Global.

Hamim Ilyas selaku Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menjelaskan, kalender Hijriyah Global ini merupakan jihad baru Muhammadiyah, yang harus diperjuangkan untuk melahirkan peradaban Islam yang maju.

“Orang Muhammadiyah harus berani bersakit-sakit untuk mewujudkan Islam Rahmatan Lil Alamin,” jelas saat penutupan Munas Tarjih XXXII di Pekalongan, Ahad.

Kedua, lanjut Hamim, Munas menyetujui lahirnya fiqih wakaf kontemporer.

“Dengan fiqih wakaf kontemporer ini kita bisa mengelola wakaf baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak sebaik-baiknya. Beragama kita semakin baik, dan kehidupan manusia juga semakin baik,” terangnya.

Ketiga, Munas menyetujui pengembangan manhaj Tarjih Muhammadiyah. Hamim berharap, wawasan agama warga Muhammadiyah semakin lengkap, lebih jelas, dan berorientasi pada kemaslahatan manusia, lingkungan, juga semesta.

“Di Muhammadiyah beragama itu tidak hanya mencari kebahagiaan akhirat dengan mencari pahala dan menghindari dosa guna meraih surga. Beragama juga harus membangun peradaban dan melahirkan surga di dunia ini. Sehingga tercipta sejahtera yang sesejahtera-sesejahteranya, damai sedamai-damainya, dan bahagia yang sebagai-bahagianya,” tutur Hamim.

“Maka penting difinisi agama yang baik sehingga melahirkan paham yang kuat. Baik kuat secara ekonomi, kuat secara politik, kuat secara militer, dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Hamin pun menegaskan, bahwa hasil Munas ini menambah beban jihad Muhammadiyah.

VIDEO: Penutupan Musyawarah Nasional Tarjih XXXII Muhammadiyah