PLN Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus Token Listrik Murah dan Modifikasi Meter Ilegal
TVMU.TV - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan PLN. Salah satu modus yang belakangan marak ditemukan adalah penawaran token listrik murah, penghematan listrik instan, hingga jasa modifikasi meter yang diklaim dapat menurunkan tagihan listrik pelanggan.
Peringatan tersebut disampaikan PLN melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bintaro menyusul masih ditemukannya praktik penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas PLN dan menawarkan layanan di luar prosedur resmi perusahaan.
General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin, menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan penghematan biaya listrik secara instan. Selain berpotensi merugikan pelanggan, praktik tersebut juga dapat membahayakan keselamatan dan melanggar ketentuan ketenagalistrikan.
“Penggunaan listrik yang aman, legal, dan sesuai ketentuan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu menjaga instalasi kelistrikan serta memastikan seluruh layanan dilakukan melalui petugas resmi PLN. Dengan kewaspadaan bersama, kita dapat mencegah praktik penipuan sekaligus menjaga keandalan dan keselamatan ketenagalistrikan,” ujar Andy Adcha.
Menurut PLN, pelaku biasanya mengaku sebagai petugas resmi, tetapi tidak dapat menunjukkan identitas yang sah. Mereka menawarkan token atau pulsa listrik dengan harga jauh di bawah tarif resmi, menempelkan stiker mencurigakan pada meter pelanggan, hingga menawarkan jasa modifikasi meter atau perubahan daya secara tidak resmi.
Dalam beberapa kasus, oknum tersebut juga meminta pelanggan melakukan pembayaran secara tunai atau mentransfer uang ke rekening pribadi tanpa bukti transaksi resmi. Modus seperti ini dinilai berisiko menimbulkan gangguan instalasi listrik, membahayakan penghuni bangunan, serta berpotensi menjadi temuan dalam kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Manager PLN UP3 Bintaro, Hendar Prisnadianta Y., menegaskan bahwa seluruh layanan dan transaksi kelistrikan PLN hanya dilakukan melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan perusahaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran listrik murah. Apabila ada pihak yang mengaku petugas PLN dan menawarkan token listrik di luar kanal resmi, pelanggan perlu waspada. Pastikan seluruh layanan dan transaksi kelistrikan hanya dilakukan melalui kanal resmi PLN, terutama aplikasi PLN Mobile,” ujar Hendar.
PLN menegaskan bahwa petugas resmi selalu dibekali identitas perusahaan yang dapat diverifikasi pelanggan. Untuk kebutuhan layanan kelistrikan, masyarakat disarankan menggunakan kanal resmi PLN, seperti aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, atau kantor layanan PLN terdekat.
Melalui edukasi ini, PLN berharap masyarakat semakin memahami berbagai modus penipuan yang beredar dan tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan keuntungan instan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan pelanggan sekaligus mendukung penggunaan tenaga listrik yang aman, legal, dan sesuai peraturan yang berlaku.