Respon Muhammadiyah Soal Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang Jadi Tersangka Suap

Respon Muhammadiyah Soal Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang Jadi Tersangka Suap
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas angkat bicara terkait kasus yang menimpa Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dalam perkara suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengaku prihatin dengan kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Menurutnya, kasus tersebut menjadi bukti bahwa mentalitas penegak hukum sudah rusak.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia ini menilai bila hakim atau penegak hukum piawai berbohong, maka kehancuran suatu negara tinggal menunggu waktu.

“Jika hukum sudah dipermainkan oleh para penegak hukum dan jika hakim dan penegak hukum sudah pandai berbohong dan mencuri maka tunggulah bencana dan malapetaka akan datang menimpa negeri,” kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip tvMu, Sabtu (24/9).

Seharusnya, ujar Anwar Abbas, hukum menjadi instrumen untuk memperoleh keadilan. Namun, kasus Sudrajad dan penegakan hukum belakangan ini terkesan membela kalangan atas yang memiliki uang.

“Persoalannya sekarang, bukannya kita tidak mau menerima keputusan mereka tapi banyak keputusannya yang terasa oleh kita tidak berkeadilan dan sangat bertentangan dengan hati nurani dimana keputusan-keputusannya tampak tidak lagi membela yang benar tapi terkesan sekali telah membela yang membayar,” tuturnya.

Sekedar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dalam kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan pihaknya telah menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati.