Salmah Orbayinah Nilai PP Nomor 28 Tahun 2024 Terlalu Kompleks dan Sulit Dipahami

Salmah Orbayinah Nilai PP Nomor 28 Tahun 2024 Terlalu Kompleks dan Sulit Dipahami
Ketua Umum PP 'Aisyiyah, Salmah Orbayinah/ Foto: PP Muhammadiyah.

TVMU.TV - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) 'Aisyiyah, Salmah Orbayinah menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan, terlalu kompleks dan sulit dipahami.

"Peraturan dengan terlalu banyak pasal dapat menjadi sangat kompleks, membingungkan, dan sulit dipahami oleh pembaca, terutama oleh masyarakat umum yang tidak memiliki latar belakang hukum. Ini bertentangan dengan prinsip legal drafting yang mengutamakan kejelasan dan kemudahan pemahaman," ujar Salmah dalam keterangannya, Ahad (18/8)

Menurut Salmah, PP No. 28 tahun 2024 tidak sinkron dengan UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang mengatur tentang sahnya perkawinan dan pencatatan perkawinan, dimana hubungan seksual hanya boleh dilakukan oleh pasangan yang telah terikat perkawinan sah dan tercatat di depan pegawai pencatat nikah. 

Kemudian, ia juga berpendapat PP. No. 28 tahun 2024 seolah memberi isyarat diperbolehkannya perkawinan anak dan secara implisit bisa diinterpretasikan sebagai bentuk legalisasi perilaku seks bebas bagi pelajar.

Selain itu, Salmah menyebutkan bahwa pihaknya dalam hal ini juga menyoroti minimnya partisipasi publik dalam proses pembentukan PP.

"Sebagaimana dikeluhkan banyak pihak bahwa uji publik atas Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kesehatan sangat minim, kurang mengakomodir berbagai komponen masyarakat khususnya yang berkepentingan dengan substansi RPP yang sangat banyak tersebut," tegasnya.

Saksikan Dialektika 'Kontrasepsi Remaja = Melegalkan Seks Bebas?'