Tata Cara Salat Jenazah, Ini Perbedaan Dua Versi Bacaan Menurut Himpunan Putusan Tarjih
TVMU.TV - Muhammadiyah melalui Himpunan Putusan Tarjih (HPT) menjelaskan bahwa pelaksanaan salat jenazah memiliki lebih dari satu tata cara yang sama-sama bersumber dari tuntunan Rasulullah SAW. Perbedaan tersebut merupakan bentuk tanawwu’ as-sunnah atau keragaman praktik ibadah yang seluruhnya memiliki dasar dalam syariat Islam.
Salat jenazah merupakan ibadah fardu kifayah yang memiliki tata cara berbeda dengan salat lima waktu. Ibadah ini dilaksanakan dalam posisi berdiri dengan empat kali takbir tanpa rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, maupun tasyahud.
Karena termasuk ibadah maḥḍah, pelaksanaannya harus berpedoman pada dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunah Nabi Muhammad SAW.
Dalam HPT, Muhammadiyah menetapkan bahwa salat jenazah dapat dilaksanakan dengan dua versi bacaan. Perbedaan tersebut tidak terletak pada doa-doa yang dibaca, melainkan hanya pada urutan pembacaan Surah Al-Fatihah dan selawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Pada versi pertama, setelah takbir pertama, jamaah membaca Surah Al-Fatihah, kemudian dilanjutkan dengan selawat kepada Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya, setelah takbir berikutnya dibaca doa untuk jenazah hingga salat ditutup dengan salam sesuai tuntunan.
Muhammadiyah memandang keberagaman tata cara tersebut sebagai bentuk keluasan sunah (tanawwu’ as-sunnah) yang menunjukkan adanya beberapa praktik ibadah yang sama-sama dicontohkan Rasulullah SAW. Karena itu, perbedaan urutan bacaan dalam salat jenazah tidak perlu dipertentangkan selama memiliki landasan yang sahih dalam syariat Islam.
Penjelasan mengenai dua versi bacaan salat jenazah ini menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah memberikan panduan ibadah yang berlandaskan dalil sekaligus mengedepankan sikap toleran terhadap variasi praktik yang sama-sama berasal dari sunah Nabi Muhammad SAW.
Versi Pertama
Pada versi pertama, setelah takbir pertama dibaca surah al-Fātiḥah, kemudian dilanjutkan dengan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Setelah Takbir Pertama
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ ﴿١﴾ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ﴿٢﴾ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ ﴿٣﴾ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ ﴿٤﴾ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ﴿٥﴾ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ﴿٦﴾ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ ﴿٧﴾
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Pemilik hari pembalasan. Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat. Amin.
Kemudian membaca shalawat:
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah melimpahkan rahmat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Limpahkanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah melimpahkan keberkahan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.
Setelah Takbir Kedua
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ
Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, sejahterakanlah dia, maafkanlah kesalahannya, muliakan tempat persinggahannya, lapangkan kuburnya, sucikanlah dia dengan air, salju, dan embun, bersihkanlah dia dari segala dosa sebagaimana pakaian putih dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, pasangannya dengan pasangan yang lebih baik, serta lindungilah dia dari fitnah kubur dan azab neraka.
Setelah Takbir Ketiga
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا، وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا، وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا، وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا، اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الْإِسْلَامِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الْإِيمَانِ، اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ، وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ
Ya Allah, ampunilah orang-orang kami yang masih hidup maupun yang telah meninggal, yang hadir maupun yang tidak hadir, yang kecil maupun yang besar, yang laki-laki maupun yang perempuan. Ya Allah, siapa di antara kami yang Engkau hidupkan, hidupkanlah ia dalam Islam, dan siapa yang Engkau wafatkan, wafatkanlah ia dalam keimanan. Ya Allah, janganlah Engkau menghalangi kami dari pahala karena kematiannya dan janganlah Engkau sesatkan kami sepeninggalnya.
Setelah Takbir Keempat
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Versi Kedua
Setelah Takbir Pertama
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ ﴿١﴾ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ﴿٢﴾ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ ﴿٣﴾ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ ﴿٤﴾ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ﴿٥﴾ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ﴿٦﴾ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ ﴿٧﴾
Setelah Takbir Kedua
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَىٰ مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ وَعَلَىٰ آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
Setelah Takbir Ketiga
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ
Setelah Takbir Keempat
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا، وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا، وَصَغِيرِنَا وَكَبِيرِنَا، وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا، اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى الْإِسْلَامِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى الْإِيمَانِ، اللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ، وَلَا تَفْتِنَّا بَعْدَهُ
Kemudian diakhiri dengan salam.
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Referensi:
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “Bacaan Shalat Jenazah”, Majalah Suara Muhammadiyah edisi 109 tahun 2024.