UMJ Kembangkan Kurikulum Manajemen Zakat dan Wakaf Berbasis Industri dan SDGs

UMJ Kembangkan Kurikulum Manajemen Zakat dan Wakaf Berbasis Industri dan SDGs
FAI UMJ melakukan peninjauan kurikulum Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf guna menyesuaikan perkembangan industri zakat dan wakaf serta kebutuhan dunia kerja di Ruang Sidang Lantai 2 FAI UMJ, Rabu (10/6/2026). Foto: UMJ.

TVMU.TV - Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) melakukan peninjauan kurikulum Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf guna menyesuaikan perkembangan industri zakat dan wakaf serta kebutuhan dunia kerja. Upaya tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara hibrida di Ruang Sidang Lantai 2 FAI UMJ, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kurikulum tetap relevan dengan dinamika pengelolaan zakat dan wakaf modern, termasuk perkembangan industri keuangan syariah, tata kelola kelembagaan, hingga tuntutan kompetensi profesional di sektor filantropi Islam.

Dekan FAI UMJ, Prof. Dr. Sopa, M.Ag., mengatakan Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf UMJ merupakan satu-satunya program studi sejenis di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA). Karena itu, penguatan kurikulum menjadi agenda penting untuk meningkatkan kualitas lulusan.

Selain penyempurnaan kurikulum, FAI UMJ juga berencana membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) guna meningkatkan daya saing lulusan.

“Saya berharap nantinya ada Lembaga Sertifikasi Profesi sehingga lulusan memperoleh dua kompetensi, yakni sebagai sarjana dan sebagai amil profesional yang tersertifikasi,” jelasnya.

Ketua Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf FAI UMJ, Dr. Risfianto, M.H., menegaskan bahwa evaluasi kurikulum merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda di tengah perubahan kebutuhan industri yang semakin cepat.

“Kami harus menyiapkan sumber daya manusia yang relevan dengan kebutuhan masa depan. Saat ini kami telah menyiapkan draft kurikulum sebagai bahan pembahasan bersama,” ujarnya.

FGD tersebut menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi untuk memberikan masukan terhadap arah pengembangan kurikulum. Salah satu narasumber utama adalah Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sekaligus Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Hilman Latief, M.A., Ph.D.

Dalam pemaparannya, Hilman menekankan bahwa kurikulum Manajemen Zakat dan Wakaf harus melampaui aspek normatif keagamaan. Menurutnya, mahasiswa perlu dibekali kemampuan memahami regulasi, tata kelola kelembagaan, industri keuangan syariah, program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), hingga audit syariah.

“Program studi ini memiliki peran penting karena tidak hanya membekali mahasiswa dengan pemahaman dalil, tetapi juga instrumen pengelolaan yang memadai, termasuk SDGs, manajemen risiko zakat, dan kelembagaan zakat di Muhammadiyah,” ungkapnya.

Hilman juga menilai evaluasi kurikulum secara berkala merupakan langkah penting untuk menjaga relevansi program studi terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Diskusi kemudian dilanjutkan bersama Ketua Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ahmad Imam Mujadid Rais, M.IR., dan Ketua Asosiasi Dosen Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf, Dr. Mustafa, S.Ag., M.E.I., yang turut memberikan masukan terkait kompetensi lulusan yang dibutuhkan industri zakat dan wakaf saat ini.

Melalui FGD tersebut, FAI UMJ berharap dapat menghasilkan kurikulum yang lebih adaptif, profesional, dan mampu mencetak sumber daya manusia unggul di bidang pengelolaan zakat dan wakaf. Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf UMJ sebagai rujukan pengembangan pendidikan zakat dan wakaf di lingkungan PTMA maupun tingkat nasional.