UMS Jadi Kampus Islam Nomor Satu di Indonesia Versi Times Higher Education
Lembaga pemeringkatan perguruan tinggi Times Higher Education (THE) merilis hasil pemeringkatan kampus di seluruh dunia atau World University Rankings (WUR), Rabu (9/10).
TVMU.TV - Lembaga pemeringkatan perguruan tinggi Times Higher Education (THE) merilis hasil pemeringkatan kampus di seluruh dunia atau World University Rankings (WUR), Rabu (9/10).
THE WUR 2025 melakukan seleksi berbagai kampus di seluruh dunia. Hasilnya, sebanyak 2.902 kampus lolos dan mendapat pemeringkatan, termasuk perguruan tinggi Muhammadiyah.
Berdasarkan rilis resmi THE WUR 2025, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berhasil menjadi kampus Islam nomor satu di Indonesia.
UMS berhasil mengungguli Universitas Islam Indonesia, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan kampus negeri maupun swasta lainnya.
Kepala Biro Humas dan Pemeringkatan UMS, Gunawan Ariyanto mengatakan citation impact pada indikator research quality membuat UMS bertengger di peringkat kedua kampus asal Indonesia dalam THE WUR 2025.
Ia menambahkan, capaian ini diperoleh berkat jaringan internasional yang dijalin civitas academica UMS. Relasi global yang luas membuat insan akademik UMS turut aktif dalam berbagai penelitian di tingkat internasional.
Hasilnya, sejumlah penelitian tersebut dipublikasikan dalam jurnal internasional bereputasi yang terindeks Scopus Q1, seperti The Lancet, Journal of The American College of Cardiology, Cancers, Life, Nature, Injury Prevention, Schizophrenia Bulletin, hingga BMC Medicine.
“UMS sendiri memang mempunyai luaran atau artikel penelitian yang terbit di berbagai jurnal internasional bereputasi,” terang Gunawan.
Gunawan juga menyebut dalam indikator teaching, dua indikator yang unggul ialah doctorate bachelor ratio dan doctorate staff ratio.
Dua indikator ini, lanjut dia, terlihat dari gencarnya program studi di UMS yang membuka jenjang doktoral. Kini, tercatat sebanyak delapan program studi jenjang doktoral yang dibuka UMS.
Saksikan Kajian Tajih Online UMS 'Prinsip Toleransi Keterbukaan dan Tidak Terikat pada Mazhab Tertentu'
