UMSU dan PTA Medan Kerja Sama Sosialisasikan Peran Pengadilan Agama
TVMU.TV - Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memperluas jejaring kolaborasi dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kota Medan.
Penandatanganan berlangsung di Auditorium UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan, sekaligus dirangkai dengan kuliah umum dengan tema “Kewenangan Pengadilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah” pada Jum’at (3/10).
MoU ditandatangani langsung oleh Rektor UMSU Agussani dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Insyafli.
Rektor UMSU, Agusani menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dengan lembaga peradilan.
“Kami bersyukur Fakultas Hukum UMSU aktif menjalin kerja sama. Bukan hanya pembelajaran klasikal, tetapi mahasiswa juga mendapat wawasan praktis,” ucapnya.
Menurut Agussani, kuliah umum ini menjadi bagian dari peningkatan mutu akademik, sekaligus membuka peluang penelitian di bidang hukum ekonomi syariah.
Dia juga berharap kerja sama yang telah dijalin sejak 2001 dengan PTA Kota Medan ini dapat terus berlanjut dan mengimplementasikannya.
Dalam kuliah umum, Ketua PTA Medan Insyafli menegaskan bahwa masyarakat masih banyak yang belum memahami peran Pengadilan Agama, khususnya dalam perkara ekonomi syariah.
“Masih ada yang beranggapan Pengadilan Agama hanya urusan kawin cerai. Padahal sejak Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006, kewenangannya mencakup waris, wakaf, hibah, dan sengketa ekonomi syariah. Bahkan sekarang, perkara ekonomi syariah bisa diselesaikan melalui gugatan sederhana dengan batas nilai Rp500 juta, dan diputus maksimal dalam 25 hari,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, hanya ada 23 perkara ekonomi syariah yang masuk ke 22 Pengadilan Agama di Sumatera Utara.
“Artinya rata-rata hanya satu perkara per pengadilan dalam setahun. Bisa jadi memang sedikit sengketanya, atau ada yang diselesaikan di luar pengadilan. Kalau memang masyarakat taat hukum dan minim sengketa, tentu ini kabar baik,” tambahnya.
Acara ditutup dengan penyerahan cendramata dari Rektor UMSU kepada Ketua PTA Kota Medan disaksikan pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, serta jajaran peradilan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum ekonomi syariah di kalangan mahasiswa dan menjadi wadah pengembangan penelitian di bidang peradilan agama.