Wamenhaj dan Wamenag Bentuk Tim Percepat Transisi Aset Haji, Ancam Oknum Penghambat
TVMU.TV - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan pertemuan Koordinasi dengan Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i di Jakarta, Senin (13/10).
Pertemuan antara Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wamenag Romo Muhammad Syafi’i ini menegaskan komitmen untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 92 Tahun 2025.
Dahnil secara tegas menekankan bahwa proses transisi harus berjalan cepat dan bersih, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, agar tidak mengganggu persiapan haji 2026.
“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama melalui Bapak Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, untuk memastikan percepatan pelaksanaan amanah undang-undang dan perpres terkait pergeseran aset dan SDM perhajian ke Kementerian Haji dan Umrah," ujarnya.
Dahnil juga memberikan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang berusaha menghalangi proses ini.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang secara tidak bertanggung jawab menghalangi atau menguasai aset-aset negara yang seharusnya digunakan untuk pelayanan jemaah haji. Arahan Presiden sangat jelas: semua aset dan SDM perhajian segera dituntaskan proses peralihannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dahnil mengungkapkan adanya indikasi hambatan di beberapa daerah, termasuk di kompleks Asrama Haji Pondok Gede.
"Kita ingin semuanya clean dan clear, supaya tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok yang menghalangi mandat negara. Bila ditemukan pelanggaran atau tindakan menghambat perintah presiden dan undang-undang, kami akan dorong untuk diselesaikan secara hukum,” tegas Wamenhaj.
Sementara itu, Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menyambut baik koordinasi ini dan menegaskan dukungan penuh Kementerian Agama.
“Saya gembira dan mengapresiasi silaturahmi ini. Apa yang disampaikan Pak Dahnil sangat sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat tata kelola pelayanan haji," ujarnya.
Romo Syafi’i juga menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas setiap penghambat proses transisi.
“Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah presiden, maka itu harus ditindak. Karena kami, para pejabat negara, hanya punya satu visi: visi presiden, bukan visi pribadi atau kelompok," tegasnya.
Pembentukan tim bersama ini diharapkan dapat memastikan proses transisi berjalan sesuai ketentuan hukum, tertib administrasi, dan tidak mengganggu pelayanan haji yang sedang berlangsung.
Langkah ini menjadi sinyal kuat pemerintah untuk membersihkan segala hambatan dalam reformasi penyelenggaraan haji Indonesia.