10 Muharram 1448 H Jatuh pada 25 Juni 2026, Ini Penjelasan Muhammadiyah tentang Puasa Asyura

10 Muharram 1448 H Jatuh pada 25 Juni 2026, Ini Penjelasan Muhammadiyah tentang Puasa Asyura
Ilustrasi/ Foto: muhammadiyah.or.id.

TVMU.TV - Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ali Yusuf, mengajak umat Islam menyambut bulan Muharram 1448 Hijriah dengan memperbanyak ibadah, terutama puasa sunnah dan salat malam. Ajakan tersebut disampaikan dalam pengajian di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Ahad (14/6/2026).

Dalam kajian bertema puasa Asyura, Ali Yusuf menjelaskan bahwa berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah, 1 Muharram 1448 H diperkirakan jatuh pada 16 Juni 2026. Dengan demikian, 10 Muharram atau Hari Asyura bertepatan dengan 25 Juni 2026.

Menurutnya, Muharram merupakan salah satu bulan yang memiliki keutamaan besar dalam Islam. Karena itu, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan sunnah sebagai bentuk peningkatan kualitas spiritual di awal tahun Hijriah.

“Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Muharram. Begitu pula salat sunnah yang paling utama setelah salat wajib adalah salat malam,” jelasnya.

Ali Yusuf menerangkan bahwa anjuran memperbanyak puasa di bulan Muharram didasarkan pada hadis riwayat Muslim dari Abu Hurairah. Hadis tersebut menunjukkan bahwa puasa di bulan Muharram memiliki keutamaan khusus setelah puasa Ramadan.

Selain puasa, umat Islam juga dianjurkan menghidupkan malam dengan salat tahajud dan berbagai ibadah lainnya. Menurutnya, momentum tahun baru Islam seharusnya menjadi sarana muhasabah sekaligus meningkatkan kualitas hubungan dengan Allah SWT.

Puasa Asyura Memiliki Keutamaan Besar

Dalam kajian tersebut, Ali Yusuf menjelaskan bahwa puasa Asyura pada 10 Muharram merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan atau sunnah muakkadah.

Ia mengutip hadis riwayat Imam Bukhari dari Ibnu Abbas yang menunjukkan perhatian besar Rasulullah SAW terhadap puasa Asyura. Bahkan pada masa awal Islam, puasa Asyura sempat diwajibkan sebelum turunnya kewajiban puasa Ramadan.

Setelah Ramadan diwajibkan, hukum puasa Asyura berubah menjadi sunnah. Namun, Rasulullah SAW tetap mendorong umat Islam untuk melaksanakannya karena memiliki keutamaan yang besar.

“Spirit hadis-hadis tersebut menunjukkan besarnya perhatian Rasulullah terhadap puasa Asyura dan semangat untuk tidak melewatkannya,” ujarnya.

Salah satu keutamaan puasa Asyura adalah menjadi sebab dihapuskannya dosa-dosa kecil selama satu tahun yang telah berlalu, sebagaimana dijelaskan dalam sejumlah hadis sahih.

Peristiwa Nabi Musa Memiliki Dasar Hadis yang Kuat

Ali Yusuf juga meluruskan sejumlah pemahaman yang berkembang di masyarakat terkait berbagai peristiwa yang diyakini terjadi pada 10 Muharram.

Menurutnya, dari berbagai kisah yang beredar, peristiwa yang memiliki dasar hadis sahih adalah keselamatan Nabi Musa AS dan Bani Israil dari kejaran Firaun.

Ia mengutip hadis riwayat Bukhari yang menjelaskan bahwa ketika Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi berpuasa pada hari Asyura sebagai bentuk syukur atas keselamatan Nabi Musa.

Rasulullah kemudian menyatakan bahwa umat Islam lebih berhak mengikuti Nabi Musa dan selanjutnya menganjurkan puasa Asyura kepada para sahabat.

Sementara berbagai kisah lain yang sering dikaitkan dengan 10 Muharram, seperti diterimanya tobat Nabi Adam AS, keselamatan Nabi Ibrahim AS dari api, keluarnya Nabi Yunus AS dari perut ikan, atau bebasnya Nabi Yusuf AS dari penjara, menurut Ali Yusuf belum ditemukan hadis sahih yang secara tegas menyatakan peristiwa tersebut terjadi tepat pada Hari Asyura.

Sedekah kepada Anak Yatim Tetap Dianjurkan

Ali Yusuf juga menyoroti tradisi yang berkembang di sebagian masyarakat yang menyebut 10 Muharram sebagai “Hari Raya Anak Yatim”.

Menurutnya, menyantuni anak yatim merupakan amal saleh yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa tidak terdapat hadis sahih yang secara khusus menetapkan 10 Muharram sebagai hari raya anak yatim.

Ia menjelaskan bahwa hadis yang sering dijadikan dasar mengenai keutamaan memberi nafkah atau memperluas rezeki keluarga pada Hari Asyura berstatus dhaif atau lemah.

Karena itu, sedekah kepada anak yatim tetap merupakan amalan mulia yang dapat dilakukan kapan saja tanpa harus dibatasi pada tanggal tertentu.

Puasa 10 Muharram Saja Tetap Sah

Menjawab pertanyaan yang kerap muncul setiap menjelang Asyura, Ali Yusuf menegaskan bahwa puasa pada 10 Muharram saja tetap sah dan mendapatkan keutamaan puasa Asyura.

Menurutnya, sejumlah ulama, termasuk Ibnu Taimiyah dan Ibnu Hajar al-Haitami, berpendapat bahwa mengkhususkan puasa pada tanggal 10 Muharram tidak makruh dan tetap dibolehkan.

Meski demikian, terdapat anjuran untuk menambahkan puasa pada 9 Muharram sebagai bentuk penyelisihan terhadap tradisi kaum Yahudi, sebagaimana keinginan Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam hadis sahih.

Karena itu, umat Islam dapat memilih beberapa bentuk pelaksanaan puasa Asyura, yaitu puasa 10 Muharram saja, puasa 9 dan 10 Muharram, puasa 10 dan 11 Muharram, atau puasa tiga hari sekaligus pada 9, 10, dan 11 Muharram.

“Kesimpulannya, puasa tanggal 10 Muharram saja sah dan dibolehkan. Namun menggabungkannya dengan tanggal 9 lebih utama sebagai bentuk kehati-hatian dan untuk menyelisihi kebiasaan orang Yahudi,” pungkasnya.