‘Aisyiyah Soroti Perlindungan Anak di Era Digital, PP TUNAS Dinilai Mendesak Diterapkan

‘Aisyiyah Soroti Perlindungan Anak di Era Digital, PP TUNAS Dinilai Mendesak Diterapkan
Bendahara PP ’Aisyiyah, Rita Pranawati/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Bendahara Pimpinan Pusat (PP) ’Aisyiyah, Rita Pranawati, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak di tengah pesatnya transformasi digital melalui implementasi kebijakan PP TUNAS.

Pernyataan tersebut disampaikan Rita dalam Podcast Muhammadiyah Channel yang tayang pada Senin (27/4/2026).

Ia menilai regulasi tersebut menjadi kebutuhan mendesak, seiring meningkatnya paparan anak terhadap ruang digital tanpa diimbangi literasi yang memadai.

“Anak-anak kita masuk ke dunia digital tanpa proses literasi yang cukup. Ini yang kemudian menimbulkan banyak masalah,” ujarnya.

Rita yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar menjelaskan, fenomena loncatan dari era agraris ke era digital terjadi begitu cepat. Kondisi ini membuat banyak keluarga belum siap menghadapi dampak penggunaan teknologi, khususnya pada anak.

Ia mengungkapkan, sekitar 48 persen pengguna media sosial dan gawai saat ini merupakan anak-anak. Bahkan, rata-rata waktu penggunaan layar (screen time) telah melampaui tujuh jam per hari.

“Dampak dari penggunaan gawai yang tidak terkontrol tidak hanya berimbas pada aspek fisik, namun juga dapat menyentuh kesehatan mental sehingga meningkatkan risiko kekerasan, termasuk juga kekerasan seksual berbasis online. Tentu di sini anak-anak adalah kelompok yang paling rentan terkena dampaknya,” ucap Rita.

Dalam konteks tersebut, Rita menekankan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS sangat bergantung pada peran orang tua dalam pengasuhan dan penguatan literasi digital di lingkungan keluarga. Ia menyebut pengaturan seperti screen time, screen zone, dan screen break sebagai langkah dasar yang perlu diterapkan secara konsisten.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan PP TUNAS tidak bertentangan dengan digitalisasi pendidikan. Menurutnya, keduanya memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.

“Digitalisasi pendidikan justru memberikan ruang bagi anak untuk belajar secara interaktif, menjelajah berbagai sumber pengetahuan, dan menyesuaikan dengan berkembangnya zaman,” jelasnya.

Rita menambahkan, selain peran keluarga, penyelenggara sistem elektronik juga memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak. Ia menilai pengelompokan tingkat risiko dalam PP TUNAS—mulai dari rendah, sedang, hingga tinggi—perlu didukung secara luas oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Regulasi yang ada di PP Tunas termasuk juga pengelompokan risiko rendah, sedang, dan tinggi, harus terus didukung demi menjaga masa depan anak, sekaligus juga memenuhi prinsip hak anak dalam ekosistem digital,” pungkasnya.