Muhammadiyah Imbau Jemaah Haji 2026 Sembelih Dam di Indonesia, Ini Alasannya
TVMU.TV - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, mengimbau warga Muhammadiyah yang akan menunaikan ibadah haji 1447 H/2026 M untuk mengikuti Fatwa Tarjih terkait pengalihan penyembelihan dam (denda) ke Indonesia.
Imbauan tersebut disampaikan Muhadjir dalam kegiatan di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/4). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum bagi jemaah dalam menjalankan kewajiban dam.
“Jadi saya mohon bagi PDM-PDM yang mempunyai lembaga perjalanan haji untuk dam warga Muhammadiyah wajib disembelih di Indonesia,” tegasnya.
Menurut Muhadjir, fatwa tersebut telah melalui kajian mendalam oleh Majelis Tarjih dan dinilai lebih maslahat jika pelaksanaan dam dilakukan di dalam negeri. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan dorongan pemerintah Arab Saudi agar penyembelihan dilakukan di negara asal jemaah.
“Berdasarkan kajian dari Majelis Tarjih, memang dalam banyak hal lebih baik disembelih di sini daripada di sana,” ungkapnya.
Ia menambahkan, warga Muhammadiyah diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjalankan keputusan organisasi, termasuk dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Karena ini keputusan Muhammadiyah, maka kita sebagai warga Muhammadiyah harus samikna wa atokna,” ujarnya.
Muhadjir juga mendorong seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Muhammadiyah, termasuk Lazismu, untuk segera menyiapkan ketersediaan hewan dam, khususnya kambing, dengan harga yang terjangkau dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.
Ia menjelaskan bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia menggunakan skema haji tamattu, yang mewajibkan pembayaran dam berupa penyembelihan hewan.
Lebih lanjut, Muhadjir yang juga menjabat sebagai Penasehat Presiden Bidang Haji menilai pelaksanaan dam di Indonesia akan memberikan dampak sosial yang lebih luas, terutama dalam pemanfaatan daging bagi masyarakat.
“Jika dam dilakukan di Indonesia justru akan memberikan manfaat lebih besar, karena dagingnya bisa dibagikan untuk membangun generasi yang sehat, cerdas, dan beriman,” jelasnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) hingga tingkat bawah untuk segera mensosialisasikan fatwa tersebut agar dapat dipahami dan dilaksanakan secara luas oleh jemaah.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempermudah pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga memperkuat kontribusi sosial Muhammadiyah bagi masyarakat di Tanah Air.