Alissa Wahid Dorong Negara Perkuat Layanan Haji Ramah Lansia dan Perempuan

Alissa Wahid Dorong Negara Perkuat Layanan Haji Ramah Lansia dan Perempuan
Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid/ Foto: MCH 2026.

TVMU.TV - Direktur Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, mendorong negara untuk konsisten memberikan pelayanan optimal bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) dan perempuan. Menurutnya, kebijakan haji harus dirancang secara berkelanjutan dengan menempatkan kelompok rentan sebagai prioritas utama.

Hal tersebut disampaikan Alissa saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Diklat PPIH) 2026, Senin (19/1/2026).

Putri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid itu menilai persoalan jemaah lansia selalu berulang setiap musim haji dan membutuhkan penanganan serius dari negara. “Setiap tahun selalu ada persoalan terkait jemaah lansia. Karena itu, negara harus menjadikannya sebagai pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan pelayanan haji,” ujar Alissa Wahid.

Ia menjelaskan, tantangan yang dihadapi jemaah lansia Indonesia di Arab Saudi cukup kompleks, baik dari sisi kondisi fisik maupun karakter demografi. Karena itu, indikator kemampuan dan kesiapan jemaah perlu terus dievaluasi secara mendalam agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan.

Alissa juga menekankan pentingnya penguatan kebijakan yang memudahkan jemaah lansia, terutama saat pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Ia menyoroti praktik di lapangan, di mana tidak sedikit jemaah lansia harus dipulangkan lebih awal ke hotel karena tidak mampu beradaptasi dengan kondisi di Mina.

“Mekanisme seperti ini harus dipikirkan sejak awal dan dimitigasi secara matang agar tidak menjadi persoalan berulang,” katanya.

Terkait konsep haji ramah lansia dan perempuan yang diusung Kementerian Haji dan Umrah, Alissa menilai kebijakan tersebut sangat relevan mengingat panjangnya antrean haji Indonesia. Ketika jemaah baru memperoleh giliran berangkat pada usia lanjut, menurut dia, negara wajib menyesuaikan layanan, bukan justru meminggirkan mereka.

“Substansinya, jemaah lansia tetap berangkat dengan seluruh mekanisme pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.

Penyesuaian layanan tersebut, lanjut Alissa, mencakup ketersediaan pendamping, mekanisme keberangkatan bersama keluarga, hingga pengelolaan kebutuhan khusus jemaah lansia di Tanah Suci. Ia juga menekankan perlunya kebijakan yang jelas terkait bantuan personal agar tidak menimbulkan beban sosial di antara sesama jemaah.

Selain jemaah lansia, Alissa mengapresiasi peningkatan jumlah petugas perempuan hingga 30 persen. Menurutnya, langkah ini penting karena kebutuhan jemaah perempuan berbeda dengan jemaah laki-laki.

“Pada 2022, saat saya menjadi bagian dari tim monitoring dan evaluasi, jumlah petugas dan pembimbing ibadah perempuan masih sangat terbatas, padahal kebutuhannya nyata,” kata Alissa.

Ia menambahkan, pemerintah juga perlu menyesuaikan fasilitas pendukung bagi perempuan, termasuk ketersediaan kamar mandi. Pengalaman improvisasi di lapangan, seperti penggunaan kamar mandi laki-laki pada jam tertentu, seharusnya direspons melalui kebijakan yang sistematis, bukan sekadar solusi darurat.

“Keberadaan petugas haji yang profesional dan responsif merupakan sumber rasa aman bagi jemaah. Karena itu, pelayanan yang optimal harus menjadi komitmen negara dalam penyelenggaraan ibadah haji,” pungkasnya.