Wamenhaj Tertibkan KBIHU yang Kavling Tenda Arafah, Menhaj Temukan Selisih Kapasitas untuk Jemaah Haji

Wamenhaj Tertibkan KBIHU yang Kavling Tenda Arafah, Menhaj Temukan Selisih Kapasitas untuk Jemaah Haji
Amirul Hajj melakukan inspeksi mendadak fasilitas tenda jemaah di Arafah, Arab Saudi, Kamis (21/5/2026). Foto: MCH 2026.

TVMU.TV - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI), Mochamad Irfan Yusuf bersama jajaran Amirul Hajj melakukan inspeksi mendadak fasilitas tenda jemaah di Arafah, Arab Saudi, Kamis (21/5/2026).

Dalam pengecekan tersebut, pemerintah menemukan praktik pengavlingan tenda oleh sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) hingga ketidaksesuaian kapasitas tenda yang disiapkan untuk jemaah Indonesia.

Temuan itu langsung mendapat perhatian serius dari Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak. Saat meninjau kawasan tenda, Dahnil mendapati sejumlah KBIHU menempelkan stiker nama kelompok dan kloter di pintu masuk tenda Arafah, bahkan sebagian mencantumkan logo syarikah sehingga terkesan sebagai penempatan resmi.

Melihat kondisi tersebut, Dahnil langsung mencopot dan merobek penanda yang dipasang secara sepihak oleh KBIHU. Ia juga menegur pihak syarikah yang membiarkan praktik tersebut terjadi.

“Yang gak tertib tolong ditegur,” ujar Dahnil saat melakukan peninjauan bersama rombongan Amirul Hajj.

Menurut Dahnil, pengaturan penempatan jemaah di Arafah dan Mina sepenuhnya menjadi kewenangan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, bukan KBIHU. Ia menilai praktik pengavlingan tenda dapat merugikan jemaah karena berpotensi membuat sebagian jemaah tidak memperoleh tempat istirahat yang layak.

“Tahun kemarin banyak jemaah yang tidak dapat tenda gara-gara perilaku ini,” ungkapnya.

Dahnil juga mengingatkan bahwa KBIHU yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

“Kasihan jemaah nanti. Ada yang gak dapat tenda gara-gara mengatur sendiri. Semestinya yang ngatur Kemenhaj,” katanya.

Sikap tegas juga disampaikan Menhaj Mochamad Irfan Yusuf yang meminta seluruh pihak tidak lagi melakukan intervensi dalam pengaturan tenda jemaah.

“Tidak ada lagi KBIH yang ikut ngatur-ngatur tenda, ngatur segalanya, kita yang ngatur,” tegas Gus Irfan.

Ia juga meminta syarikah tidak takut terhadap tekanan dari pihak tertentu karena pemerintah Indonesia melalui PPIH memegang kendali penuh dalam penempatan jemaah.

“Kalau KBIH tidak bisa kita atur, ya kita nggak akan teruskan izinnya,” ujarnya.

Selain persoalan pengavlingan tenda, tim Amirul Hajj juga menemukan adanya selisih kapasitas tenda dengan data yang dicantumkan syarikah. Dalam pengecekan manual, sebuah tenda yang tertulis mampu menampung 360 orang ternyata hanya tersedia 332 kasur, sehingga terdapat kekurangan kapasitas untuk 28 jemaah.

Temuan itu dinilai krusial karena dapat memengaruhi kenyamanan jemaah, terutama lansia dan penyandang disabilitas yang menjadi prioritas layanan haji tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Menhaj langsung meminta penambahan tenda cadangan dan menginstruksikan petugas untuk melakukan pengecekan ulang secara menyeluruh.

“Mudah-mudahan nanti dalam waktu lima hari kita bisa kejar semuanya yang kekurangan-kekurangannya,” kata Gus Irfan kepada Media Center Haji.

Pemerintah juga menempatkan petugas khusus untuk berjaga di kawasan Arafah guna memastikan seluruh persoalan fasilitas segera ditangani sebelum puncak ibadah wukuf berlangsung.

“Ini salah satu temuan dan saya khawatir ada temuan-temuan lain yang mudah-mudahan tidak terjadi, tapi satu per satu kita selesaikan,” tegasnya.

Inspeksi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, terutama dalam menciptakan layanan yang aman, nyaman, serta ramah bagi jemaah lansia dan disabilitas. (Fini Auliany/ MCH 2026)