MUI Siapkan Roadmap Geopolitik 2026–2030 untuk Perkuat Kepemimpinan Umat Islam
TVMU.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mematangkan materi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategic Autonomy, Ketahanan Nasional, dan Kepemimpinan Umat Islam Indonesia dalam Tatanan Dunia Baru”.
Forum yang digelar setelah FGD pertama pada 25 Juni 2026 ini menjadi bagian dari penyusunan rekomendasi strategis yang akan dibahas dalam KUII VIII di Jakarta pada akhir Juli 2026.
FGD kedua tersebut diikuti diplomat senior yang tergabung dalam Forum Duta Besar RI (FDBRI), Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), serta anggota Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) MUI. Diskusi memfokuskan pembahasan pada dinamika geopolitik, geoekonomi global, serta posisi strategis Indonesia di tengah perubahan tatanan dunia.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional sekaligus Ketua Komite Pengarah KUII VIII, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan dunia saat ini memasuki fase ketidakpastian dengan bergesernya tatanan internasional menuju sistem multipolar.
Menurutnya, persaingan global tidak lagi hanya terjadi di sektor militer, tetapi juga meluas ke bidang ekonomi, energi, teknologi, kecerdasan artifisial (AI), keamanan siber, hingga penguasaan data.
Sudarnoto menilai perubahan tersebut membuka peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia, terutama dengan menguatnya solidaritas negara-negara Global South dalam percaturan internasional.
Di sisi lain, ia menegaskan umat Islam masih menghadapi berbagai persoalan global, mulai dari konflik Palestina, meningkatnya Islamofobia, hingga diskriminasi terhadap komunitas Muslim di sejumlah negara.
Karena itu, ia menilai umat Islam Indonesia memiliki empat peran strategis, yakni sebagai kekuatan moral dalam memperjuangkan keadilan global, pusat pengembangan pemikiran Islam moderat, penggerak diplomasi kemanusiaan, serta penguatan ekonomi melalui industri halal dan filantropi produktif.
Sebagai salah satu narasumber, Muhammad Edhie Purnawan, dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada sekaligus Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menekankan pentingnya menjadikan ekonomi syariah sebagai instrumen strategis geopolitik Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa persaingan antarnegara kini semakin ditentukan oleh penguasaan sistem keuangan, rantai pasok, teknologi, dan standar global.
Menurut Edhie, kedaulatan ekonomi merupakan syarat utama bagi terciptanya kedaulatan geopolitik.
Ia menyoroti berbagai dinamika global, seperti meningkatnya perang dagang, kebijakan proteksionisme, hingga penggunaan sistem keuangan sebagai instrumen tekanan politik internasional. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi alasan Indonesia perlu memperkuat sistem pembayaran nasional, memperluas transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT), serta mengurangi ketergantungan terhadap sistem keuangan global.
Edhie juga mengingatkan adanya paradoks di dunia Islam. Meski negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) memiliki sekitar dua miliar penduduk dan potensi ekonomi besar, integrasi perdagangan antarnegara Islam masih relatif rendah.
Hal serupa juga terjadi di Indonesia. Meskipun aset keuangan syariah nasional telah mencapai lebih dari Rp10.000 triliun, pangsa pasar perbankan syariah masih sekitar 7 persen sehingga potensi tersebut belum sepenuhnya menjadi kekuatan ekonomi nasional.
Untuk itu, ia menawarkan tiga strategi utama, yakni memperkuat industri halal dari hulu hingga hilir, mengonsolidasikan modal pembangunan melalui zakat, wakaf, sukuk, dan instrumen investasi strategis, serta membangun blok ekonomi umat melalui peningkatan perdagangan intra-OKI dan diplomasi halal.
Sementara itu, mantan Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dian Triansyah Djani, menilai Indonesia perlu memperkuat konsep strategic autonomy sebagai implementasi baru politik luar negeri bebas aktif.
Menurutnya, konsep tersebut memungkinkan Indonesia mengambil keputusan strategis secara mandiri, membangun kemitraan dengan berbagai negara tanpa terjebak rivalitas kekuatan besar, sekaligus tetap memperjuangkan kepentingan nasional dan perdamaian dunia.
Ia menilai Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi bridge builder atau jembatan antara negara maju, negara berkembang, Global South, dan dunia Islam melalui diplomasi perdamaian, diplomasi kemanusiaan, serta penguatan multilateralisme.
Dalam forum itu, Dian juga mendorong Indonesia memperkuat perannya sebagai mediator konflik internasional, terutama di tengah eskalasi konflik di Gaza, Ukraina, Sudan, Myanmar, dan kawasan Timur Tengah.
Diskusi turut menghasilkan sejumlah masukan strategis dari peserta. Mereka menilai konsep strategic autonomy perlu diterjemahkan secara lebih operasional sebagai kemampuan Indonesia menjaga kepentingan nasional tanpa kehilangan fleksibilitas diplomasi.
Peserta juga menekankan pentingnya memperkuat ketahanan nasional secara komprehensif yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan, hingga ketahanan digital.
Selain itu, forum menyoroti perlunya penguatan riset, inovasi, publikasi ilmiah, serta pengembangan teknologi sebagai fondasi kebangkitan peradaban Islam. Indonesia dinilai memiliki peluang besar menjadi pusat ekonomi halal dan inovasi dunia Islam apabila mampu mengoptimalkan potensi pesantren, lembaga zakat, perguruan tinggi, dan ekosistem riset nasional.
FGD ditutup oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Dr. H. Rofiqul Umam, yang menyampaikan bahwa dua FGD yang telah digelar menjadi bekal penting dalam penyusunan materi KUII VIII.
Menurutnya, MUI akan mendorong lahirnya Peta Jalan Geopolitik 2026–2030 yang memuat agenda strategis, mulai dari isu Palestina, reformasi tata kelola global, penguatan multilateralisme, kecerdasan artifisial, keamanan siber, geoekonomi, hingga ketahanan nasional.
Rekomendasi KUII VIII, kata Rofiqul, diharapkan tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program konkret untuk memperkuat ketahanan nasional, kepemimpinan Indonesia di dunia Islam, serta kontribusi Indonesia dalam membangun tatanan dunia yang damai, adil, dan berkeadaban.