Kemenhaj Gelar Rakernas Evaluasi Haji 2026, Siapkan Transformasi Layanan Haji yang Lebih Humanis dan Profesional
TVMU.TV - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai langkah awal menyusun kebijakan penyelenggaraan haji pada musim berikutnya. Mengusung tema “Berbenah Tanpa Henti, Menghadirkan Layanan Haji yang Humanis, Profesional, dan Adaptif”, forum ini menjadi ajang konsolidasi nasional sekaligus perumusan strategi untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho, menegaskan seluruh hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2026 akan menjadi dasar penyempurnaan layanan pada musim haji mendatang.
“Rakernas ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi ruang bersama untuk membangun ekosistem penyelenggaraan ibadah haji yang semakin kuat. Setiap tantangan yang kita temui, mulai dari tahap persiapan, operasional di Arab Saudi, hingga proses pemulangan jemaah, harus kita jadikan pelajaran untuk menghadirkan layanan yang semakin profesional, cepat, adaptif, dan humanis,” ujar Teguh saat membuka Rakernas di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Teguh, penyelenggaraan ibadah haji merupakan layanan publik yang kompleks karena melibatkan banyak pemangku kepentingan, baik di dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan jemaah.
Rakernas menetapkan tiga sasaran utama, yakni mengidentifikasi berbagai persoalan teknis dan nonteknis selama operasional haji, mengukur capaian layanan di seluruh sektor, serta merumuskan rekomendasi strategis sebagai dasar penyempurnaan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun berikutnya.
Berbagai aspek layanan menjadi fokus pembahasan, mulai dari pengelolaan kuota, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), pembinaan manasik, rekrutmen petugas, penerapan istitha’ah kesehatan, implementasi layanan Nusuk, operasional embarkasi dan debarkasi, layanan akomodasi, transportasi, konsumsi di Arab Saudi, pelaksanaan puncak ibadah haji, evaluasi layanan syarikah, hingga penguatan transformasi digital melalui pengembangan Siskohat, Siskohatkes, dan Kawal Haji. Rakernas juga membahas penguatan regulasi, tata kelola kelembagaan, sumber daya manusia, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Sebanyak 967 peserta mengikuti Rakernas yang dipusatkan di Asrama Haji Kelas I Jakarta dan Lapangan Galaxy Makodam Jaya, Halim, Jakarta. Peserta berasal dari Kemenhaj, kantor wilayah provinsi, kantor kementerian agama kabupaten/kota yang menangani urusan haji, serta pengelola asrama haji kelas I dan kelas II dari seluruh Indonesia.
Selama pelaksanaan Rakernas, peserta mengikuti paparan kebijakan, diskusi kelompok, sesi tanya jawab, hingga penyusunan rekomendasi yang akan menjadi bahan perumusan kebijakan penyelenggaraan haji berikutnya. Forum ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, antara lain Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Ketua Komisi VIII DPR RI, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, para direktur jenderal di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah, Inspektur Jenderal, Ombudsman RI, serta Staf Teknis Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.
Selain evaluasi kebijakan, Rakernas juga diisi kegiatan retreat yang didampingi instruktur dari TNI dan Polri. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kepemimpinan, disiplin, soliditas organisasi, serta kolaborasi antarpetugas dalam penyelenggaraan layanan haji.
“Transformasi penyelenggaraan ibadah haji tidak cukup dilakukan melalui perubahan sistem semata. Yang lebih penting adalah membangun budaya kerja yang kolaboratif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan jemaah. Dari Rakernas inilah kita ingin melahirkan rekomendasi yang implementatif sehingga pelayanan haji Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun,” tutup Teguh.
Melalui Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Kemenhaj menargetkan lahirnya rekomendasi strategis yang dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional sekaligus mewujudkan layanan yang semakin aman, nyaman, profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah Indonesia.