Anwar Abbas: Filantropi Islam Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Umat

Anwar Abbas: Filantropi Islam Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Umat
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas/ Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Filantropi Islam dinilai memiliki peran penting dalam mendorong kemandirian ekonomi umat sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf tidak cukup hanya dihimpun, tetapi perlu dikelola secara profesional agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung dan berkelanjutan.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyampaikan hal tersebut dalam program Dialog Ekonomi Kerakyatan bertajuk “Ekonomi Berkeadilan: Mewujudkan Kesejahteraan Melalui Zakat, Wakaf, dan Filantropi Islam” yang disiarkan melalui kanal YouTube pada Kamis (3/9/2026).

Dalam dialog tersebut, Anwar menyoroti perkembangan gerakan filantropi Muhammadiyah yang menurutnya telah bergerak melampaui aktivitas penghimpunan dana. Filantropi diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan untuk menjawab persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.

Salah satu lembaga yang berperan dalam gerakan tersebut adalah Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu). Jaringan Lazismu telah berkembang di berbagai daerah dan menjalankan program kemanusiaan serta pemberdayaan masyarakat.

“Jadi ini tidak lepas dari bantuan Lazismu dan lembaga ini sudah mendunia,” ujar Anwar.

Masjid Tak Hanya Menjadi Tempat Ibadah

Anwar juga menempatkan masjid sebagai salah satu ruang strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Menurutnya, fungsi masjid dapat diperluas menjadi pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi jamaah serta masyarakat di sekitarnya.

Gagasan tersebut, kata Anwar, sejalan dengan keteladanan K.H. Ahmad Dahlan dalam mengamalkan kandungan Surah Al-Maun. Nilai keagamaan tidak berhenti pada ibadah personal, tetapi diwujudkan dalam kepedulian dan tindakan nyata terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan.

“Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan sedekah, kemudian memberdayakan masyarakat sekitar masjid. Ini sudah dilakukan di beberapa masjid, terutama di Yogyakarta,” jelasnya.

Karena itu, Anwar mendorong masjid untuk lebih aktif mengidentifikasi persoalan yang dihadapi jamaah dan masyarakat sekitar. Program pemberdayaan ekonomi dapat diarahkan untuk membantu persoalan permodalan, kemiskinan, hingga peningkatan kesejahteraan.

Ia juga menyarankan agar dana zakat yang dihimpun dapat memberikan manfaat sedekat mungkin dengan lingkungan tempat dana tersebut dikumpulkan. Masyarakat di sekitar masjid, termasuk lingkungan rukun tetangga (RT), dapat menjadi salah satu sasaran pemberdayaan sesuai ketentuan penyaluran zakat.

“Dengan begitu, kehadiran masjid benar-benar dapat mencerahkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Digitalisasi Perlu Didorong

Perubahan perilaku masyarakat di era digital juga menjadi perhatian Anwar. Menurutnya, digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan penghimpunan dan penyaluran dana filantropi Islam.

Pemanfaatan teknologi memungkinkan lembaga filantropi menjangkau calon donatur dan penerima manfaat dengan lebih luas. Namun, peningkatan literasi dan sosialisasi tetap diperlukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

“Perlu terus dilakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan akumulasi dana,” ungkapnya.

Menurut Anwar, digitalisasi filantropi juga membutuhkan inovasi yang sesuai dengan karakter generasi muda. Kelompok Gen Z dan Gen Alpha dinilai memiliki pola komunikasi dan kebiasaan mengakses informasi yang berbeda dibandingkan generasi sebelumnya.

“Dibutuhkan inovasi-inovasi yang strategis. Maka ini tidak terlepas dari peran kader-kader muda dari lingkungan Gen Z ataupun Gen Alpha,” tegasnya.

Pendidikan Jadi Titik Awal Kewirausahaan

Anwar kemudian mengaitkan penguatan ekonomi umat dengan dunia pendidikan. Menurutnya, pendidikan memiliki posisi penting dalam membentuk pola pikir generasi muda agar tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja.

Jaringan pendidikan Muhammadiyah, kata dia, memiliki potensi untuk menanamkan mentalitas kewirausahaan sejak dini. Dengan demikian, peserta didik dapat didorong menjadi generasi yang memiliki kemampuan menciptakan peluang sekaligus membuka lapangan pekerjaan.

“Jadi kalau kita ingin menciptakan budaya, perlu dilakukan sedini mungkin,” pungkas Anwar.

Gagasan tersebut menempatkan filantropi Islam bukan semata sebagai aktivitas penghimpunan dan penyaluran dana. Lebih jauh, zakat, infak, sedekah, dan wakaf dapat menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan yang menghubungkan masjid, lembaga filantropi, pendidikan, teknologi, dan generasi muda.

Jika dikelola secara profesional dan diarahkan pada pemberdayaan, dana filantropi berpotensi menjadi modal sosial untuk membantu masyarakat keluar dari persoalan ekonomi secara lebih berkelanjutan. Di titik inilah masjid dan lembaga filantropi dapat mengambil peran lebih besar dalam membangun kemandirian ekonomi umat.