Delegasi PBB Bahas HAM dan Penanganan Terorisme dengan Muhammadiyah
TVMU.TV - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kunjungan delegasi Special Procedures Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut membahas perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan terorisme di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Muhammadiyah menyampaikan pendekatan yang menempatkan pendidikan, moderasi, dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya mencegah terorisme. Kedua pihak juga bertukar pandangan mengenai pentingnya memastikan pemberantasan terorisme tetap berjalan dengan menghormati hak-hak warga negara.
Delegasi diterima Ketua PP Muhammadiyah Syafiq A. Mughni, Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi beserta jajaran, serta Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) PP Muhammadiyah Trisno Raharjo beserta jajaran.
Syafiq A. Mughni menyambut baik kunjungan tersebut. Pertemuan dengan utusan PBB dinilai menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan perspektif mengenai penanganan terorisme sekaligus membahas pentingnya pendekatan yang adil dan objektif.
Muhammadiyah menilai penanganan terorisme tidak boleh melahirkan stigma terhadap umat atau agama tertentu. Pendekatan keamanan, menurut pandangan yang disampaikan dalam pertemuan, perlu berjalan beriringan dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap HAM.
Muhammadiyah Tawarkan Pendekatan Pendidikan
Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi mengatakan, delegasi PBB ingin mengetahui perspektif Muhammadiyah mengenai persoalan terorisme di Indonesia.
Menurut Ridho, Muhammadiyah memiliki jaringan organisasi, sekolah, dan perguruan tinggi yang luas. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Muhammadiyah dipandang memiliki potensi untuk berkontribusi dalam merespons isu terorisme.
“Mereka datang ke Muhammadiyah karena Muhammadiyah merupakan organisasi yang cukup besar dengan sumber daya yang besar. Tentu mereka mempertimbangkan bagaimana keterlibatan Muhammadiyah dalam menghadapi aksi maupun isu terorisme,” kata Ridho.
Ridho menegaskan Muhammadiyah tidak membenarkan segala bentuk tindakan terorisme. Namun, pencegahan dan penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan.
“Kita tentu tidak membenarkan aksi terorisme. Kita melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui pendidikan, bukan pendekatan militer. Kita punya sekolah dan perguruan tinggi,” ujarnya.
Melalui jaringan pendidikan tersebut, Muhammadiyah mendorong penguatan moderasi dan pemahaman keagamaan yang terbuka. Pendekatan ini diarahkan untuk membangun daya tahan masyarakat terhadap paham dan tindakan yang mengarah pada kekerasan.
HAM dalam Penanganan Kasus Terorisme
Selain pencegahan, pertemuan juga menyoroti perlindungan HAM dalam proses penanganan kasus terorisme. Salah satu perhatian yang dibahas adalah potensi munculnya warga negara yang terdampak ketika proses penegakan hukum tidak berjalan secara tepat.
Ridho menyebut persoalan tersebut penting dikaji, khususnya ketika seseorang diduga terlibat dalam tindak terorisme tetapi kemudian muncul persoalan mengenai ketepatan sasaran atau proses penanganannya.
“Mereka tertarik untuk melihat mengapa dalam kasus tertentu bisa muncul persoalan salah sasaran. Ini juga menjadi perhatian dalam kaitannya dengan penanganan kasus terorisme dan perlindungan hak asasi manusia,” ungkapnya.
Pembahasan tersebut sejalan dengan perhatian Special Procedures PBB terhadap isu HAM dan kontra-terorisme di Indonesia. Pada Februari 2026, sejumlah pemegang mandat Special Procedures PBB juga menyampaikan komunikasi kepada pemerintah Indonesia terkait rancangan peraturan presiden mengenai tugas TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme. Dalam komunikasi tersebut, mereka menyoroti potensi risiko terhadap HAM, supremasi hukum, dan masyarakat sipil.
Pemerintah Indonesia dalam tanggapannya menyatakan bahwa pemberantasan terorisme merupakan kewajiban negara untuk melindungi keselamatan publik dan keamanan nasional, tetapi pelaksanaannya tetap harus konsisten dengan penghormatan, perlindungan, pemajuan, pemenuhan, dan penegakan HAM.
Pertemuan PP Muhammadiyah dengan delegasi Special Procedures PBB membuka ruang komunikasi lanjutan, khususnya mengenai isu HAM dan penanganan terorisme. Bagi Muhammadiyah, pemberantasan terorisme perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas: menjaga keamanan sekaligus memastikan pendidikan, moderasi, keadilan, dan hak-hak warga negara tetap terlindungi.