BPKH Raih Predikat Informatif 2025, Lompatan Besar Transparansi Pengelolaan Dana Haji

BPKH Raih Predikat Informatif 2025, Lompatan Besar Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 berpredikat Informatif untuk kategori Badan Publik. Foto: Istimewa.

TVMU.TV - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat capaian penting dalam penguatan tata kelola lembaga dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 berpredikat Informatif untuk kategori Badan Publik. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dan menjadi pengakuan atas komitmen BPKH dalam menghadirkan transparansi pengelolaan dana haji.

Prestasi tersebut sekaligus menandai lompatan signifikan BPKH. Pada periode sebelumnya, lembaga ini masih berada dalam kategori Kurang Informatif, namun pada 2025 berhasil naik kelas dan untuk pertama kalinya menyandang predikat Badan Publik Informatif.

Penghargaan diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Jakarta bersama sejumlah badan publik lain yang memenuhi standar keterbukaan informasi.

Capaian ini mencerminkan keseriusan BPKH dalam membangun sistem layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebagai lembaga negara yang mengelola keuangan haji, BPKH menempatkan keterbukaan informasi sebagai pilar utama penerapan prinsip good governance.

Dalam beberapa tahun terakhir, BPKH secara konsisten melakukan pembenahan, mulai dari penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemutakhiran informasi berkala, hingga optimalisasi kanal digital agar masyarakat dapat mengakses informasi publik secara cepat, mudah, dan akurat.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan yang dilakukan lembaganya.

“Kami menyadari bahwa pada tahun-tahun sebelumnya BPKH masih berada pada kategori Kurang Informatif. Karena itu, kami melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan budaya keterbukaan informasi. Alhamdulillah, tahun 2025 menjadi titik balik dengan diraihnya predikat Informatif,” ujarnya.

Menurut Fadlul, predikat tersebut bukanlah tujuan akhir. BPKH justru menargetkan langkah yang lebih tinggi dengan menjadi lembaga non-struktural terbaik dalam kategori Informatif di tingkat nasional.

“Predikat ini adalah amanah. Ke depan, BPKH berkomitmen meningkatkan kualitas transparansi dan layanan informasi publik agar dapat menjadi rujukan dan role model bagi lembaga non-struktural lainnya,” tambahnya.

Ke depan, BPKH akan terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital, menyajikan laporan yang lebih mudah dipahami publik, serta meningkatkan kapasitas layanan informasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan jemaah dan masyarakat bahwa dana haji dikelola secara aman, hati-hati, sesuai prinsip syariah, dan produktif.