Empat Prinsip Aman dalam Pengelolaan SPPG

Empat Prinsip Aman dalam Pengelolaan SPPG
Ilustrasi/ Foto: muhammadiyah.or.id.

TVMU.TV - Pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muhammadiyah di Jawa Tengah diminta tidak hanya berorientasi pada pelayanan, tetapi juga memastikan keamanan pangan, kepatuhan regulasi, tata kelola organisasi, dan pemenuhan gizi.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, KH Tafsir menyebut empat prinsip tersebut sebagai aman syar’i, aman regulasi, aman organisasi, dan aman gizi. Prinsip itu dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan SPPG sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap keterlibatan Muhammadiyah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan Tafsir dalam kegiatan koordinasi dan evaluasi SPPG Muhammadiyah se-Solo Raya di Klaten, Kamis (20/8/2026). Dalam agenda tersebut, Ketua Badan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (BPPG) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah M. Nurul Yamin sebelumnya memaparkan tiga prinsip utama pengelolaan SPPG.

Yamin menjelaskan, tiga prinsip tersebut mencakup keamanan pangan atau gizi, keamanan pengelolaan dan kepatuhan regulasi, serta harmonisasi lintas SPPG di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah.

“Ini merupakan hal yang perlu disyukuri dan dijadikan motivasi untuk terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yamin.

Saat ini, SPPG Muhammadiyah disebut telah berkembang di berbagai daerah. Data yang dipublikasikan pada Juni 2026 menyebut operasional SPPG Muhammadiyah telah mencapai 202 unit yang tersebar di 31 provinsi. 

Pastikan Makanan Halal dan Bergizi

Tafsir mengatakan prinsip keamanan tersebut harus menjadi perhatian dalam setiap tahapan pengelolaan SPPG. Terlebih, tujuan utama program MBG adalah menyediakan makanan yang bergizi bagi penerima manfaat.

“Muhammadiyah memiliki standar tersendiri untuk kualifikasi SPPG, yaitu aman dalam aspek syar’i, regulasi, organisasi dan gizi,” ungkapnya.

Menurut Tafsir, aspek syar’i menjadi penting agar makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga terjamin kehalalannya dan baik untuk dikonsumsi.

Di sisi lain, sebagai bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional, pengelolaan SPPG juga harus mengikuti regulasi dan prosedur yang ditetapkan pemerintah.

SPPG Bukan Sekadar Layanan

Sekretaris BPPG PP Muhammadiyah Ahmad Ma’ruf mengatakan keberadaan SPPG Muhammadiyah tidak semata-mata berkaitan dengan pelayanan maupun aktivitas ekonomi. Menurut dia, terdapat nilai persyarikatan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat yang perlu dihadirkan dalam pengelolaannya.

Ma’ruf juga menekankan kualitas sebagai salah satu perhatian utama. Seluruh SPPG Muhammadiyah didorong memenuhi standar layanan yang ditetapkan agar mampu memberikan pelayanan secara optimal.

Ia menyebut jumlah SPPG Muhammadiyah masih relatif kecil dibandingkan keseluruhan SPPG dalam ekosistem program MBG. Namun, kondisi tersebut dinilai tidak terlepas dari karakter Muhammadiyah yang selama ini memiliki basis kuat di sektor pendidikan dan mengelola banyak satuan pendidikan.

Catatan penting, angka 0,8 persen dalam naskah awal tidak saya masukkan sebagai angka SPPG Muhammadiyah karena sumber yang dapat diverifikasi menunjukkan angka 0,8 persen sebelumnya digunakan untuk menggambarkan cakupan penerima MBG nasional terhadap target 82,9 juta penerima pada awal 2025, bukan proporsi SPPG Muhammadiyah. 

Belajar dari Pengelolaan SPPG

Tafsir menilai penerapan empat prinsip tersebut dapat menjadi bagian dari upaya Muhammadiyah menjaga kontribusinya dalam penyediaan layanan pemenuhan gizi bagi masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan Muhammadiyah dalam program tersebut tidak hanya dilihat dari jumlah unit layanan yang dikelola, tetapi juga dari kualitas tata kelola dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

Dengan menjaga aspek syar’i, regulasi, organisasi, dan gizi, SPPG Muhammadiyah diharapkan mampu menjadi layanan yang profesional sekaligus membawa nilai kemaslahatan.

Tafsir juga berharap pengelolaan SPPG Muhammadiyah dapat menjadi pembelajaran bagi unit-unit lainnya dalam menghadirkan layanan pemenuhan gizi yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.

“Sangat wajar bagi negara untuk belajar kepada Muhammadiyah, karena umur Muhammadiyah lebih tua dari negara kita,” pungkasnya.