Ferdinand Huatahean Diamankan, Begini Kata Pemuda Muhammadiyah

Ferdinand Huatahean Diamankan, Begini Kata Pemuda Muhammadiyah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto/ Tangkap layar YouTube tvMu Channel.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto mengapresiasi langkah kepolisian dalam penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah’. Saat ini, penulis cuitan itu di media sosial, Ferdinand Huatahean telah diamankan kepolisian.  

“Sikap kepolisian dalam penanganan kasus cuitan 'Allahmu lemah' Ferdinand Hutahaean perlu kita apresiasi. Hukum harus berlaku seadil-adilnya kepada siapa pun,” kata Sunanto dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022). 

Pria yang akrab disapa Cak Nanto ini meyakini, bahwa polisi tidak akan pandang bulu dalam melakukan penanganan kasus. Menurutnya, apabila memang terbukti bersalah, maka sudah sewajarnya harus ditindak. 

Pada kasus cuitan 'Allahmu lemah’, Sunanto mengungkapkan, PP Pemuda Muhammadiyah sudah berniat melaporkan Ferdinand Huatahean kepada kepolisian. Namun polisi langsung mengambil langkah cepat mengamankan mantan politukus Partai Demokrat tersebut.

“Penegakkan hukum oleh kepolisian menjawab harapan masyarakat tentang keadilan,” ucapnya. 

Menurut dia, apa yang dilakukan polri hari ini, terutama dalam kasus cuitan 'Allahmu lemah’ adalah sebuah proses keadilan yang menjadi harapan setiap orang. 

“Meski masih banyak asumsi bahwa  penegakan hukum di Indonesia masih banyak keberpihakan, namun saya melihat ketegasan polisi dalam mengambil keputusan dengan cepat dan adil berdasarkan alat bukti yang memadai dapat menepis asumsi miring tersebut,” terang Cak Nanto. 

“Saya merasa bahwa (proses hukum terhadap Ferdinand Hutahaean) ini sangat luar biasa, bahwa ada harapan penegak hukum bekerja sebagaimana mestinya dan tidak terintervensi oleh persepsi-persepsi, tapi berdasarkan fakta hukum yang ditemukannya dan itu dilakukan dengan tegas kepada siapa pun," sambungnya. 

Selain itu, Cak Nanto berharap masyarakat menjadi lebih tenang dan tidak ramai lagi baik di media sosial ataupun ruang publik lainnya. Kemudian, lanjut dia, masyarakat harus menahan diri untuk tidak menghujat, karena yang bersangkutan sudah mendapat vonis hukum sebagai tersangka. “Ikuti saja prosesnya dengan tenang dan biarkan proses hukum terus berjalan,” ujar Cak Nanto.

Lalu, Cak Nanto meminta masyarakat untuk bisa belajar dan memetik hikmah dari kasus ini. Selain itu, masyarakat agar tidak sembarang melontar pernyataan yang dapat memancing emosi termasuk di media sosial. 

“Tugas kita semua menciptakan suasana damai dan kesejukan hubungan ditengah kebinekaan kita. Pusatkan energi kita untuk hal positif dan berkarya untuk kemajuan diri dan bangsa,” sebutnya.