Haedar Nashir: Kepercayaan Publik kepada Muhammadiyah Harus Dijawab dengan Dakwah yang Mencerahkan
TVMU.TV - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan bahwa tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Muhammadiyah harus dibalas dengan penguatan dakwah dan tajdid yang mencerahkan, mencerdaskan, memberdayakan, serta memajukan kehidupan.
Pesan itu disampaikan Haedar dalam kegiatan Hari Bermuhammadiyah (HBM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) di Gedung Cendekia UMJ, Sabtu (5/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan warga Muhammadiyah agar kepercayaan publik tidak berhenti sebagai capaian, tetapi diterjemahkan menjadi gerakan yang memberikan manfaat nyata bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Haedar menyebut survei Litbang Kompas pada 2024 menunjukkan 91 persen publik menaruh kepercayaan positif terhadap Muhammadiyah. Ia juga menyampaikan hasil survei Lembaga Kebijakan Publik Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang menunjukkan sekitar 91–92 persen responden dari kalangan milenial dan Generasi Z memiliki kepercayaan positif terhadap Muhammadiyah, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan dakwah.
Menurut Haedar, tingkat kepercayaan tersebut menjadi modal penting di tengah perubahan cara generasi muda memandang agama. Di satu sisi, agama tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Namun, di sisi lain, berbagai konflik bernuansa agama dan perilaku sebagian tokoh maupun organisasi keagamaan di ruang publik dapat memunculkan pertanyaan mengenai relevansi agama dalam kehidupan modern.
“Ketika survei ini dilakukan dan hasilnya seperti itu, berarti Muhammadiyah masih mempunyai posisi yang konsisten sebagai organisasi keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang mampu merawat kehidupan beragama di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kepercayaan Publik Harus Dijawab dengan Gerakan
Haedar mengatakan Muhammadiyah, ‘Aisyiyah, organisasi otonom, serta seluruh amal usaha tidak cukup hanya menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat. Kepercayaan tersebut harus diwujudkan melalui gerakan Islam yang membawa misi dakwah dan tajdid.
“Dakwah yang mencerahkan, mencerdaskan, memberdayakan, membebaskan, dan memajukan kehidupan umat, bangsa, serta kemanusiaan semesta,” tegasnya.
Dalam konteks tajdid, kata Haedar, Muhammadiyah perlu terus membawa alam pikiran umat agar mampu memperbarui pemahaman sekaligus pengamalan agama. Pembaruan itu menjadi penting agar agama tidak berhenti pada pemahaman tekstual, tetapi hadir dalam perilaku dan kehidupan sosial.
Haedar kemudian mengingatkan kembali pesan KH Ahmad Dahlan yang menurutnya menggambarkan hubungan erat antara agama dan perilaku umat.
“Agama itu pada mulanya bercahaya dan berkilau-kilauan, tetapi lama-kelamaan menjadi redup. Bukan karena agamanya, melainkan karena umatnya,” ungkapnya.
Pesan tersebut, menurut Haedar, menunjukkan bahwa kualitas kehidupan beragama sangat ditentukan oleh bagaimana pemeluknya memahami dan mengamalkan ajaran agama. Ungkapan KH Ahmad Dahlan tersebut juga tercatat dalam berbagai rujukan Muhammadiyah sebagai salah satu pesan penting mengenai perlunya memperluas pemahaman keagamaan.
Ketika Keberagamaan Berhadapan dengan Paradoks Sosial
Haedar kemudian menyoroti sejumlah paradoks kehidupan beragama di Indonesia. Mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, tetapi kondisi tersebut belum otomatis tercermin dalam seluruh perilaku sosial masyarakat.
Ia mencontohkan persoalan korupsi yang masih terjadi secara luas. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberagamaan belum selalu berjalan seiring dengan kejujuran dan integritas, termasuk dalam upaya mencari rezeki yang halal dan baik.
“Tuhan murka kepada mereka yang selalu berkata, tetapi tidak konsisten melaksanakannya,” ujarnya merujuk Surah As-Saff ayat 3.
Persoalan serupa, lanjut Haedar, dapat dilihat dari perilaku masyarakat di ruang digital. Perbedaan pandangan di media sosial tidak jarang berubah menjadi pertengkaran, saling serang, hingga penggunaan bahasa yang kasar.
Ia menyinggung riset Microsoft mengenai digital civility atau keadaban digital. Dalam studi Microsoft 2020, Indonesia berada di peringkat ke-29 dari 32 negara atau wilayah yang disurvei berdasarkan Digital Civility Index. Riset tersebut melibatkan sekitar 16.000 responden dari 32 wilayah dan mengukur pengalaman orang dewasa serta remaja terhadap berbagai risiko dalam interaksi daring.
Data tersebut memperkuat perhatian Haedar terhadap pentingnya membangun keadaban dalam ruang publik digital. Perbedaan pendapat, menurutnya, semestinya tidak menghilangkan etika dan akhlak dalam berkomunikasi.
Literasi dan Daya Kritis Menjadi Tantangan
Selain persoalan keadaban digital, Haedar menyoroti rendahnya budaya membaca, kesadaran terhadap ilmu pengetahuan, dan kemampuan berpikir kritis.
Menurut dia, masyarakat yang tidak memiliki tradisi membaca dan daya kritis akan lebih mudah menerima informasi tanpa melakukan verifikasi. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius di tengah derasnya arus informasi di media sosial.
“Orang berakal, cerdas, berilmu, dan memperoleh petunjuk Allah adalah mereka yang mampu menemukan berbagai pandangan, pendapat, opini, maupun unggahan, lalu memilih yang terbaik,” tuturnya.
Bagi Haedar, kemampuan memilah informasi bukan sekadar keterampilan intelektual, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membandingkan berbagai pandangan, memeriksa kebenaran informasi, kemudian menentukan pilihan berdasarkan pengetahuan dan pertimbangan yang matang.
Rendahnya kesadaran keilmuan, kata dia, pada akhirnya dapat menghambat kemajuan bangsa. Masyarakat yang tidak memiliki daya kritis akan lebih mudah menjadi objek perubahan dibandingkan menjadi pelaku perubahan.
Karena itu, Haedar mendorong momentum Hari Bermuhammadiyah dijadikan ruang untuk merevitalisasi pemahaman dan kesadaran dalam beragama sekaligus bermuhammadiyah.
Bagi Muhammadiyah, kepercayaan publik bukanlah tujuan akhir. Kepercayaan tersebut justru menjadi amanah untuk memastikan dakwah dan tajdid terus melahirkan pencerahan, ilmu pengetahuan, keadaban, dan kemajuan bagi kehidupan bersama.
