Haedar Nashir Soroti Tiga Pilar Penting untuk Perangi Korupsi

Haedar Nashir Soroti Tiga Pilar Penting untuk Perangi Korupsi
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir/ Foto: muhammadiyah.or.id.

TVMU.TV - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan ada tiga pilar fundamental yang harus diperkuat untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikannya dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PP Muhammadiyah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (20/1).

Haedar menyoroti pertama, aspek struktural sebagai hal tersulit. Ia mengakui bahwa celah korupsi tetap ada meski peraturan telah diperbaiki.

“Dan itu tidak selalu dapat terjangkau oleh KPK, namun kami percaya sesulit apapun aspek struktural ini, negara selalu punya otoritas, dan kekuatan (power). Saya percaya kedepan pemberantasan korupsi akan terus menunaikan hasil yang lebih baik lagi,” ujar Haedar.

Ia pun menyampaikan pesan khusus kepada penegak hukum.

“Konsistensi inilah yang diharapkan publik. Sehingga pemberantasan korupsi meskipun proses pendakiannya berat, tetap memberi harapan besar bagi publik untuk terus dijalankan lebih baik lagi,” tegasnya.

Kedua, Haedar menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi di semua lapisan.

“Budaya antikorupsi ini perlu terus diajarkan agar warga negara kita punya sistem pengetahuan dan dengan pengetahuan mereka akan memiliki pemahaman dan penghayatan untuk tidak berkorupsi dan tidak memberi ruang pada korupsi,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa mentalitas kejujuran harus ditanam untuk diri sendiri.

“Jadi kalau mentalitas di tubuh bangsa ini baik, warga pada umumnya, maupun elit bangsa itu memiliki sistem pengetahuan kolektif yang disebut budaya. Bahwa kejujuran, kebaikan, kebenaran itu adalah sesuatu yang luhur dan keluhuran itu bermakna untuk diri kita dan bangsa kita. Maka otomatis nanti akan menjadi habit kita,” ujarnya.

Aspek ketiga yang disoroti adalah ekosistem. Haedar mengingatkan agar tidak tergoda praktik suap dalam dunia ekonomi dan bisnis.

“Meskipun KPK dan proses penegakan hukum bagus, kemudian didalamnya ada usaha untuk membangun budaya anti korupsi. Namun jika tetap ada elemen-elemen di dalam kehidupan ekonomi, kemudian tradisi suap menyuap masih tinggi, dan relasi ekosistem terutama di institusi yang terkait dengan bisnis dan ekonomi yang selalu menggoda atau digoda untuk melakukan suap-menyuap, maka ya akan terjadi pengeroposan dan pelemahan dalam usaha pemberantasan korupsi,” tekan Haedar.

Ia menegaskan bahwa ketiga aspek itu harus dibingkai semangat membangun bangsa. “Jadi, semangat membangun itu dengan segala dimensinya harus menjadi komitmen dan visi kita sebagai bangsa,” tegasnya.

Di akhir amanat, Haedar mengingatkan bahaya simulacra atau citra semu di media sosial, yang bisa mengaburkan realitas.

Ia mendorong agar kesadaran anti korupsi diwujudkan dalam aksi nyata, bukan hanya di dunia maya.

“Maka dari itu, sering saya sebut ini sebagai dunia simulacra. Jadi dunia medsos ini juga perlu penyadaran, perlu edukasi untuk kita selalu dapat menjadi bangsa yang produktif, punya kesadaran bersama bahwa korupsi itu penyakit menular,” pungkas Haedar.

Sekedar informasi, MoU antara Muhammadiyah dan KPK ini merupakan pembaruan dari kerja sama yang telah berjalan sejak 2019, dengan fokus pada upaya pencegahan korupsi yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.