Kemenhaj RI dan Garuda Indonesia Teken Kontrak Tahun Jamak Transportasi Udara Haji hingga 2028

Kemenhaj RI dan Garuda Indonesia Teken Kontrak Tahun Jamak Transportasi Udara Haji hingga 2028
Kemenhaj RI secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Transportasi Udara Jemaah Haji Reguler dan Petugas Kloter Tahun 1447H/2026M hingga 1449H/2028M bersama Garuda Indonesia di Gedung Kemenhaj Jakarta, Rabu (17/12). Foto: Kemenhaj RI.

TVMU.TV - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Transportasi Udara Jemaah Haji Reguler dan Petugas Kloter untuk periode 1447H/2026M hingga 1449H/2028M bersama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Penandatanganan berlangsung di Gedung Kemenhaj RI, Jakarta, Rabu (17/12).

Penandatanganan PKS tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf, didampingi Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak, jajaran pejabat Kemenhaj, serta Direktur Utama PT Garuda Indonesia Glenny Kairupan beserta manajemen.

Kerja sama tahun jamak ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjamin keberlanjutan layanan transportasi udara haji yang aman, nyaman, dan terukur bagi jemaah Indonesia selama tiga tahun ke depan.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa PKS tersebut bertujuan memastikan ketersediaan armada dan kapasitas kursi penerbangan haji secara berkelanjutan.

“Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan untuk tiga tahun ke depan guna menjamin ketersediaan armada pesawat dan kapasitas seat yang dibutuhkan bagi jemaah haji reguler dan petugas kloter,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Irfan juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang terlibat aktif dalam proses seleksi dan penyiapan transportasi udara haji. Koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai direktorat terkait untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kelaikan penerbangan terpenuhi.

Ia secara khusus mengapresiasi komitmen PT Garuda Indonesia yang dinilai mampu memberikan efisiensi biaya penerbangan haji, termasuk penurunan harga hingga satu juta rupiah per jemaah.

“Ini merupakan bentuk nyata dedikasi Garuda Indonesia kepada jemaah haji dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami berharap pelayanan terbaik terus diberikan kepada tamu-tamu Allah dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” tegasnya.

Menteri Irfan juga menekankan pentingnya kepastian slot time sesuai Rencana Perjalanan Haji, ketepatan jadwal penerbangan, kesiapan armada yang sehat dan memadai, ketersediaan pesawat cadangan, serta mitigasi cepat terhadap potensi gangguan penerbangan. Koordinasi dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) turut menjadi perhatian utama.

“Sekecil apa pun kekurangan dalam operasional penerbangan haji akan berdampak luas karena seluruh mata masyarakat tertuju pada penyelenggaraan ibadah haji,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Glenny Kairupan menyatakan bahwa kerja sama ini menegaskan peran strategis Garuda Indonesia sebagai maskapai nasional dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

“Kerja sama ini bukan sekadar kontrak operasional, melainkan instrumen kebijakan strategis negara untuk menjamin keberlanjutan layanan haji yang aman, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan umat,” ujarnya.

Glenny menjelaskan, pada musim haji 2026 Garuda Indonesia direncanakan melayani lebih dari 102 ribu jemaah haji reguler melalui 275 kelompok terbang dari 10 bandara embarkasi, dengan dukungan 15 armada pesawat berbadan lebar.

“Dengan niat yang baik dan semangat kolaborasi, semoga penandatanganan ini menjadi langkah awal yang konstruktif dalam menyukseskan layanan ibadah haji tahun 2026,” tutupnya.

Menutup kegiatan, Menteri Haji dan Umrah RI berharap kerja sama ini menjadi bagian penting dari kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada tahun-tahun mendatang.