KPI Pusat dan UMJ Gelar Kick Off Konferensi Penyiaran Indonesia 2024

KPI Pusat dan UMJ Gelar Kick Off Konferensi Penyiaran Indonesia 2024
KPI Pusat bersama UMJ dan APIK PTMA menggelar Kick Off Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 di Aula dr. Syafri Gurrici Fakultas Kedokteran dan Kesehatan UMJ, Kamis (4/7). Foto: Tangkap layar YouTube tvMu Channel.

TVMU.TV - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersama Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Asosiasi Program Studi Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiah (APIK PTMA) menggelar Kick Off Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 di Aula dr. Syafri Gurrici Fakultas Kedokteran dan Kesehatan UMJ, Kamis (4/7).

Kegiatan diawali dengan seminar bertajuk 'Opportunities and Challenges of Indonesian Broadcasting Industry in The Digital Transformation Era' sebagai momen pembukaan dari Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 yang akan dilaksanakan pada Oktober mendatang.

Seminar ini menghadirkan pembicara utama yaitu Direktur Jenderal Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo RI Wayan Toni, Rektor UMJ Ma’mun Murod, Ketua Majelis Pustaka dan Infomasi PP Muhammadiyah Muchlas, serta Ketua KPI Pusat Ubaidilah.

Selain itu, acara ini juga menghadirkan lima pemateri dengan kepakaran yang beragam seperti Ermaya Suradinata selaku Ketua Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, Amin Shabana selaku Komisioner KPI Pusat, Makroen Sanjaya selaku Praktisi Industri Televisi sekaligus Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UMJ, M Rafiq selaku Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia, serta Angga Priancha selaku Dosen Bidang Ilmu Hukum Ekonomi dan Teknologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dalam sambutannya, Rektor UMJ Ma’mun Murod menyampaikan bahwa UU Penyiaran 32 tahun 2002 sudah terlalu lama dan perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman. Dia juga mengharapkan adanya penguatan kelembagaan KPI Pusat dan KPI Daerah di tengah disrupsi media baru.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidilah mendorong Revisi UU Penyiaran perlu dilakukan demi integritas dan kedaulatan bangsa. Selain itu, ia meminta negara juga harus hadir melakukan pengawasan penyelenggara media baru karena dampak yang dimiliki.

"Termasuk juga kelembagaan KPI sebagai regulator penyiaran dapat bersifat struktural dengan penganggaran terpusat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN),” sambung Ubaidilah.

Saksikan Live Streaming Kick Off Konferensi Penyiaran Indonesia 2024